Situasi saat Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut disampaikan masing-masing Fraksi yang ada di
DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi
DPRD terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD)
tahun 2023. Rapat diselenggarakan di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng,
Selasa (26/9).
Sebelumnya Dewan Buleleng
bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan tahap satu yang diawali
dengan penandatangan bersama nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun
2023 yang dilanjutkan dengan penjelasan
Bupati Buleleng atas rancangan perubahan APBD Tahun anggAran 2023, serta
pembahasan-pembahasan lainnya baik internal Badan Anggran dengan DPRD maupun
dengan Eksekutif, sehingga terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah
Daerah dan sebagai rangkaian akhir dari pembahasan tahap pertama tersebut
dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda
Perubahan APBD tahun 2023.
Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede
Supriatna, SH terdapat empat juru bicara Fraksi yang menyampaikan pendapatnya
yaitu : gabungan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi
Partai Demokrat-Perindo menunjuk Ni Luh Lilik Numiarsih sebagai juru bicara. Dalam
penyampaiannya menyatakan bahwa Gabungan Fraksi tersebut setuju dan menerima
rancangan tersebut untuk dilanjutkan ketahapan berikutnya dan segera ditetapkan
menjadi Perda.
Fraksi Partai Golkar yang diampaikan Ketut Parta juga
sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan
menjadi Peraturan daerah, setelah mempertimbangkan beberapa usul, saran, serta
masukan yang sudah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah
Daerah.
Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Nyoman Meliun
menyampaikan bahwa Fraksinya dapat menerima dan meyetujui rancangan Peraturan
daerah tentang perubahan APBD tahun 2023 untuk dilanjutkan dan segera
ditetapkan menjadi Perda dengan harapan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut
agar dapat dijadikan produk hukum yang mampu menghantarakan sasaran pembangunan
sebagaimana yang diamantkan dalam RPJMD dan rencana kerja Pemerintah Daerah.
Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura yang
disampaikan langsung Ketua Fraksi Hanura DPRD Buleleng, Ketut Wirsana, SH
menyampaikan sepakat untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan
menjadi Perda. Dengan berbagai usulan, saran dan pertimbangan yang sudah
mendapat kesamaan pandangan antara DPRD dengan Eksekutif, Fraksi Partai Hanura juga
mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam menyesuaiakn pos anggaran pada
pengeluaran pembiayaan (dana cadangan) untuk dialokasikan pada program dan
kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak dengan mempertimbangakan sisi
waktu yang tersedia.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh masing –masing Fraksi
yang ada di DPRD Buleleng akan segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya
dengan angenda penyampaian laporan Badan Anggran DPRD serta pendapat akhir
Bupati sehingga Ranperda tersebut secara resmi dapat ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah (Perda).