(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggran 2023 ke Tahap Ketok Palu

Admin dprd | 26 September 2023 | 142 kali

Situasi saat Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang Gabungan Komisi

Singaraja, Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut disampaikan masing-masing Fraksi yang ada di DPRD Buleleng dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2023. Rapat diselenggarakan di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (26/9).

Sebelumnya Dewan  Buleleng bersama Pemerintah Daerah telah melakukan pembahasan tahap satu yang diawali dengan penandatangan bersama nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBD Tahun 2023  yang dilanjutkan dengan penjelasan Bupati Buleleng atas rancangan perubahan APBD Tahun anggAran 2023, serta pembahasan-pembahasan lainnya baik internal Badan Anggran dengan DPRD maupun dengan Eksekutif, sehingga terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dan sebagai rangkaian akhir dari pembahasan tahap pertama tersebut dilaksanakan rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2023.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH terdapat empat juru bicara Fraksi yang menyampaikan pendapatnya yaitu : gabungan dari Fraksi Partai PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat-Perindo menunjuk Ni Luh Lilik Numiarsih sebagai juru bicara. Dalam penyampaiannya menyatakan bahwa Gabungan Fraksi tersebut setuju dan menerima rancangan tersebut untuk dilanjutkan ketahapan berikutnya dan segera ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Partai Golkar yang diampaikan Ketut Parta juga sepakat untuk melanjutkan pembahasan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan daerah, setelah mempertimbangkan beberapa usul, saran, serta masukan yang sudah mendapat persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan Nyoman Meliun menyampaikan bahwa Fraksinya dapat menerima dan meyetujui rancangan Peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun 2023 untuk dilanjutkan dan segera ditetapkan menjadi Perda dengan harapan dengan ditetapkannya Ranperda tersebut agar dapat dijadikan produk hukum yang mampu menghantarakan sasaran pembangunan sebagaimana yang diamantkan dalam RPJMD dan rencana kerja Pemerintah Daerah.

Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura yang disampaikan langsung Ketua Fraksi Hanura DPRD Buleleng, Ketut Wirsana, SH menyampaikan sepakat untuk dilanjutkan ketahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda. Dengan berbagai usulan, saran dan pertimbangan yang sudah mendapat kesamaan pandangan antara DPRD dengan Eksekutif, Fraksi Partai Hanura juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam menyesuaiakn pos anggaran pada pengeluaran pembiayaan (dana cadangan) untuk dialokasikan pada program dan kegiatan yang bersifat prioritas dan mendesak dengan mempertimbangakan sisi waktu yang tersedia.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh masing –masing Fraksi yang ada di DPRD Buleleng akan segera ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya dengan angenda penyampaian laporan Badan Anggran DPRD serta pendapat akhir Bupati sehingga Ranperda tersebut secara resmi dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).