Ketua DPRD Gede Supriatna bersama dengan Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Acara Rapat Paripurna Dewan Buleleng tersebut juga
dirangkaikan dengan Penyampain tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi
atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng (Ranperda) tentang
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rapat diselenggrakan
di Ruang Rapat Utama, lantai dua Gedung Dewan Buleleng, Rabu (3/7).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH serta
dihadiri Pj. Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Asisten
Setda, Tim Ahli serta Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dan
undangan lainnya.
Adapun Ranperda yang ditetapkan yaitu : Ranperda tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044, Ranperda
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta
Perlindungan Masyarakat, dalam agenda tersebut juga menetapkan Ranperda tentang
Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Masing-masing Ranperda tersebut sebelumnya telah disampaikan
oleh Ketua Panitia pembahas melaui laporan yang disampaikan dalam Rapat, adapun
laporan yang disampaikan terkait dengan tahapan pembahasan masing-masing Ranperda
dimulai dari pembahasan internal masing-masing panitia dan pembahasan dengan
melibatkan stakeholder lainnya hingga terjalin kerjasama pandangan yang
dinyatakan dengan penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten
Buleleng yang pada hakekatnya menyetujui dan merekomendasikan agar ketiga Ranperda
tersebut dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Selanjutnya dari proses tersebut hari ini,
Rabu 3 Juli 2024 , ketiga Ranperda tersebut disepakati untuk ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah.
Sementara itu Penjabat Bupati Buleleng dalam pendapat akhir
Bupatinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar besarnya kepada
segenap Anggota Dewan atas kesungguhannya sehingga proses pembahasan dapat
diselesaikan sesuai dengan tahapan yang diagendakan, Pj. Bupati juga menyampaikan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh komponen yang terlibat dalam
pembahasan Ranperda tersebut dan atas jalinan kerjasama yang baik serta saling
mendukung antara Eksekutif dengan Legislatif yang dilandasi semangat untuk
membangun Buleleng. Selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan segera diserahkan
ke Pemerintan Provinsi Bali untuk mendapat Evaluasi dan/ Atau Nomor Registrasi
dari Gubernur Bali sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Sementara itu agenda kedua yakni Penyampaian Jawaban Bupati
atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Buleleng atas Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan
langsung Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A juga menyampaikan
terimakasi atas usulan,saran, masukan yang konstruktif kepada segenap Anggota
Dewan yang tergabung dalam Fraksi-Fraksi dan hal tersebut akan dijadikan bahan
masukan untuk perbaikan tata kelola keuangan dan Pemerintahan di Kabupaten
Buleleng pada masa yang akan datang.
Menanggapi pemandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi
yakni Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat Perindo, Fraksi Partai
Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Hanura, yang pada dasarnya
Bupati juga sependapat atas hal tersebut yang berkaitan dengan upaya pemerintah
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat diantaranya dengan mengoptimalkan
sektor pelayanan seperti kesehatan,
pendidikan, pemulihan ekonomi, daya beli masyarakat, menurunkan angka kemiskinan
dan pengangguran, melalui kebijakan dan transformasi ekonomi dengan memberikan
prioritas pada pelaku UMKM, hilirisasi sektor pertanian serta pemberdayaan
masyarakat dan penciptaan lapangan pekerjaan memalui program padat karya,
ekonomi kreatif dan digitalisasi yang dipadukan dengan sektor-sektor lainnya.
Selanjutnya dari apa yang disampaikan dalam jawaban Bupati terhadap
pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, DPRD Buleleng akan segera melakukan
tahapan pembahasan melaui agenda-agenda yang telah ditetapkan hingga Ranperda
tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda.