Ketua DPRD Saat memimpin rapat antara Bangian Anggaran DPRD Buleleng dan TAPD
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng
bersama DPRD terus memantapkan pembahasan APBD Tahun 2026, setelah melakukan
pembahasan sebelumnya, kini pembahasan difokuskan pada strategi fiskal daerah menghadapi
turunnya dana transfer antar daerah, berbagai langkah antisipasi diantaranya
dengan mengoptimalkan PAD, serta penerapan efisiensi anggaran pada tahun anggaran
2026 mendatang.
Hal tersebut tertuang dalam
kesimpulan rapat antara Banggar DPRD dengan TAPD yang dilaksanakan di Ruang Gabungan
Komisi Gedung DPRD Buleleng, Senin (10/11/2025) sebagai tindak lanjut dari
pembahasan struktur awal rancangan APBD tahun anggaran 2026, serta dalam upaya
sinkronisasi kebijakan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah
Arya, S.M., usai rapat mengatakan bahwa dalam rancangan APBD Tahun 2026
mendatang terdapat penurunan pendapatan dari dana transfer antar daerah
mencapai 23, 07% dari tahun sebelumnya. Sehingga pemerintah daerah berusaha menutupi
hal tersebut dari PAD, ditambahkan juga di tahun depan pemerintah daerah sudah
merancang penggabungan beberapa OPD sehingga diaharapkan kekurangan tersebut
dapat ditutupi dari penerapan efisiensi sebagai dampak dari pengurangan bebrapa
Organisasi perangkat daerah (OPD) pada lingkup Pemernitah kabupaten Buleleng.
“pemerintah daerah juga akan
berusaha menutupi melaui PAD kita, dari hutungan sementara itu sudah mencapai
16 miliar, serta kalu kita hitung dengan penggabungan OPD ini akan berdampak efisiensi yang cukup
besar, dan saya pikir akan tidak ada masalah”” Ujarnya. Dirinya juga berharap
hal tersebut tidak terjadi, namun ketika sudah menjadi keputusan maka kita
harus berusaha dengan ruang dan peluang
yang kita miliki.” Imbuhnya
Sebelumnya Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng,
Gede Suyasa memaparkan gambaran umum rancangan APBD tahun 2026, termasuk
proyeksi pendapatan daerah, estimasi dana transfer, serta prioritas belanja
daerah.
Senada dengan ketua DPRD, Sekda
Suyasa mengatakan bahwa pengurangan dari dana bagi hasil pajak provinsi hingga
mencapai kurang lebih 30 miliar, “Dengan perhitungan yang cermat hal tersebut
dapat terpenuhi melaui efisiensi di beberapa dinas yang nantinya mengalami regrouping,
dan juga dari beberpa potensi pendapatan dari sektor PAD yang masih dapat dioptimalkan
misalnya dari pajak reklame dan dari pajak-pajak lain seperti ofisien PKB, jasa
listrik, jasa hiburan serta yang lainnya dengan catatan kondisi daerah dalam
keadaan stabil “. Ucapnya.
Selanjutnya dari poin-poin
kesepakatan tersebut, DPRD dan Pemerintah Daerah akan segera melakukan
pendalaman pada masing-masing OPD melalui rapat yang akan dilaksanakan antara
komisi-komisi DPRD dengan OPD terkait sesuai dengan jadwal yang sudah
ditentukan, sehingga APBD tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati dan
ditetapkan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.