(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

RANPERDA APBD KABUPATEN BULELENG TAHUN ANGGRAN 2023 SEGERA DISAHKAN MENJADI PERDA SETELAH ENAM FRAKSI DPRD BULELENG MENYATAKAN SETUJU UNTUK DI TETAPKAN

Admin dprd | 23 November 2022 | 39 kali

Hal tersebut disampaikan setelah keenam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan sepakat untuk dilanjutkan dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Ranperda APBD Tahun 2023, rapat digelar di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Rabu (23/11).
Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Tim Ahli Pimpinan SKPD, Camat ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara,SH tersebut juga disampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan Keempat atas perda Nomor : 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dimana semua fraksi yang ada menyatakan sepakat untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan peraturan dan perundangan – undangan
.
Seperti yang disampaikan Gabungan Fraksi partai PDIP, GERINDRA dan Fraksi Partai Demokrat Perindo yang dibacakan Ketut Ngurah arya, menyampaikan Sepakat dan setuju atas dua Ranperda untuk segera ditetapkan menjadi Perda, hal tersebut setelah melalui proses dan berbagai tahapan pembahasan, serta mempertimbangkan situasi, waktu, dampak dan manfaat yang ditimbulkan, ujarnya.
Fraksi Partai Golkar yang dibacakan Ketut Dody Tisna Adi juga menyampaikan sepakat untuk ditetapkan kedua Ranperda tersebut menjadi Perda sertelah terjalin kesamaan pandangan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah dalam tahapan rapat sebelumnya, Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan apresiasi terhadap Penjabat Bupati Buleleng dalam menyusun APBD TA 2023 secara efektif dan efesien sehingga struktur APBD mengalami perubahan kearah yang lebih baik lagi, ungkapnya, disamping itu pula Dody dalam pendapat akhir Fraksi Partai Golkar menyampaikan apresiasi terhadap tata kelola pemerintahan menuju pelayanan publik yang maksimal, serta berharap kedepan Buleleng akan lebih maju dalam semua sektor kehidupan.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya, terhadap dua Ranperda ini, Fraksi Partai Nasdem sependapat dengan fraksi lainnya terhadap Ranperda APBD TA 2023 dan Ranperda perubahan keempat atas Perda Nomor 13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah untuk segera ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai saran, masukan dan catatan yang disampaikan yang bertujuan untuk lebih mendukung program-program yang berkeadilan, mengutamakan kesejahteraan masyarakat, dalam menjalankan kebijakan pembangunan dengan langkah strategis, tepat, terarah dan kongkrit dengan optimalisasi penerimaan sumber daya dan ketepatan dalam pendistribusian belanja daerah, ujar Ketua Fraksi partai Nasdem, ketut Windrawati saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya.
Fraksi Partai Hanura DPRD Buleleng, yang kali ini penyampaian pendapat akhir fraksinya dibacakan Ketua Fraksi, Ketut Wirsana menyampaikan persetujuan terhadap dua Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dengan berbagai masukan antaranya di tahun 2023 mendatang dalam rangka fungsi DPRD dibidang pengawasan diharapkan semua SKPD menyampaikan program dan kegiatannya secara rinci yang meliputi jenis dan nama program serta besaran anggaran yang digunakan serta dimana program tersebut dilaksanakan.
Pendapatan Daerah disepakati sebesar 2,183 Tryliun Rupiah lebih yang bersumber dari PAD sebesar 500 Milyar dan pendapatan transper sebesar 1,683 Tryliun Rupiah lebih, belanja daerah disepakati sebesar 2,196 Tryliun Rupiah lebih yang diarahkan untuk memenuhi belanja oprasional, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, dengan perbandingan tersebut APBD TA 2023 dirancang defisit sebesar 12,63 Milyar Rupiah lebih yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 48,63 Milyar yang bersumber dari SILPA tahun lalu sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 36 Milyar Rupiah yang diarahkan untuk pembentukan dana cadangan, penyertaan modal, dan jamkrida, dengan demikian pembiayaan neto sebesar 12,36 Milyar Rupiah lebih yang diarahkan untuk menutupi defisit anggaran tersebut.