Rapat Bapemperda di Ruang Gabungan Komisi Gedung DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD
Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) Prioritas yang berlangsung diruang Gabungan Komisi DPRD
Buleleng, Rabu (28/5).
Rapat dipimpin oleh Ketua Bamperperda H. Mulyadi Putra.S.Sos,
yang turut dihadiri oleh anggota Bapemperda, Tim Ahli DPRD Buleleng, Asisten I Setda Buleleng,
Inspektorat, PMD Kabupaten Buleleng, Bappeda Kabupaten Buleleng dan Kabag Hukum
Setda Buleleng.
Ketua Bamperperda H. Mulyadi Putra.S.Sos mengatakan rapat
hari ini untuk menyamakan persepsi dan menyepakati Ranperda yang akan dibahas
pada Masa Sidang III tahun Sidang
2024-2025. Seperti yang sudah kita ketahui bersama, ada 19 (Sembilan belas)
Ranperda yang tertuang dalam Keputusan DPRD nomor 19 tahun 2024 tentang
penetapan Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Buleleng. Dari 19
yang sudah ditetapkan untuk masa sidang II tahun 2024-2025 tiga Ranperda sudah
dibahas dan menunggu diparipurnakan. Sedangkan dalam masa sidang III akan ada
tiga Ranperda dari Esekutif dan satu Ranperda
dari inisiatif DPRD Buleleng.
Adapun tiga ranperda usulan esekutif yaitu Ranperda tentang
Perubahan atas Peraturan daerah nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Kedua Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029 dan yang ketiga Ranperda
tentang Pencabutan Lima Peraturan Daerah di Bidang Pemerintahan desa yang diantaranya Perda nomor 7 tahun 2006,
Perda nomor 11 Tahun 2006, perda No 12 tahun 2006, Perda No 13 tahun 2006 dan
perda no 10 tahun 2015. Sedangkan Ranperda inisiatif DPRD Buleleng yaitu
Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data
Desa dan Kelurahan Presisi.
Ketua Bapemperda menekankan menekankan pentingnya peraturan
ini untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam penataan ulang pajak dan
retribusi yang sebelumnya memberatkan warga.
“Ranperda yang akan kita bahas dan nantinya menjadi Perda yang
bisa bermanfaat khususnya bagi masyarakat Kabupaten Buleleng, terlebih dalam
penataan Pajak Daerah dan retribusi Daerah yang sebelumnya banyak masyarakat terdampak
karena adanya kenaikan pajak” tegasnya.
Anggota Bapemperda Dewa Komang Yudi Astara menambahkan
pentingnya pembuatan matriks dan roadmap
aksi yang konkret serta pelibatan semua stakeholder terkait untuk memastikan perencanaan dan
penganggaran yang matang.
“dalam pembahasan Ranperda nanti, kita perlu mengundang semua
steakholder yang terkait dengan Ranperda dan juga perencanaan penganggaran
dalam penerapan Ranperda ini juga perlu siapkan”ujarnya.
Selanjutnya, DPRD Buleleng akan segera membentuk tim pembahas Ranperda guna mengawal proses lebih lanjut
dari keempat rancangan tersebut.