Penyapaian Jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD
Buleleng atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Eksekutif disampikan
kehadapan para Anggota DPRD dalam Rapat Paripurna Dewan yang digelar di Ruang
rapat Utama Gedung DPRD Buleleng, Jalan Veteran No. 2 Singaraja, Rabu (9/4).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Buelelng Ketut
Ngurah Arya, A.Md.Kom serta dihadiri Bupati Buleleng, Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Buelelng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup
Pemerintah Kabupaten Bulelemng serta undangan lainnya.
Menanggapi berbagai peryataan dari para anggota DPRD yang
tergabung dalam Fraksi-Fraksi terhadap Tiga Ranperda, Bupati Buleleng dr. I Nyoman
Sutjidra, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten
Buleleng yang telah sepakat untuk melanjutkan ketiga rancangan tersebut untuk
dilanjutkan ketahapan berikutnya.
Terkait dengan pandangan yang disampaikan Fraksi PDIP,
Fraksi Partai Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, dan Fraksi Partai
Demokrat-PKB, Bupati menyampaikan sependapat dan dapat diterima, seperti halnya
pada pemanfaatan dana CSR untuk kepentingan sektor pertanian dan penggunaannya
agar melibatkan Pemerintah Desa. Bupati sependapat namun diperlukan koordinasi
lebih lanjut dari pihak Bank BPD Bali. Terkait Ranperda tentang PT. BPR Bank
Buleleng 45 (Perseroda) terhadap peningkatan daya saing melalui optimalisasi
kualitas layanan dan tata kelola perusahaan yang baik, Bupati juga sependapat
dengan penyusunan Ranperda ini akan menambah peluang untuk penambahan bidang
usaha baru dan penataan manjemen sehingga hal tersebut dapat dioptimalkan.
Terhadap pandangan tentang sistem drainase agar melibatkan
Subak sebagai subyek hukum yang diakui oleh Negara Bupati sependapat, mengingat
kondisi eksisting saluran drainase saat ini di Kabupaten Buleleng juga masih
berfungsi sebagai saluran irigasi, sehingga dengan kondisi ini diharapkan akan
semakin meningkatkan kinerja sistem drainase yang ada.
Terhadap jalan Singaraja-Seririt yang dikeluhkan warga karena
berlubang dan tidak rata pemerintah daerah akan memprioritaskan penanganannya
serta akan melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Provinsi dan
Kabupaten sesuai dengan kewenangannya.
Seperti diketahui pemerintah daerah Kabupaten Buleleng belum
lama ini telah mengajukan Tiga rancangan peraturan daerah kepada DPRD untuk
dapat diterima dan ditindak lanjuti pembahasannya, adapun ketiga Ranperda
tersebut yakni : Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Pada PT. Bank BPD
Bali, Ranperda tentang PT. BPR Bank Buleleng 45 (Persiroda), dan Ranperda
tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase.
Dari ketiga rancangan tersebut DPRD Buleleng juga telah
menanggapi serta membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk lebih mengefektifkan dalam
pembahasannya, dan Ranperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan
Daerah yang berdampak pada pertumbuhan
ekonomi dan penataan lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Buleleng.