(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi-Komisi DPRD Buleleng Gelar Rapat Kerja Bahas Perubahan APBD 2025

Admin dprd | 06 Agustus 2025 | 74 kali

Rapat Komisi III di Ruang Gabungan DPRD Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui komisi-komisinya menggelar rapat kerja bersama mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) pada Rabu (6/8), guna membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat kerja ini berlangsung di masing-masing ruang rapat komisi dan melibatkan seluruh OPD mitra terkait.

Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, mengungkapkan bahwa sejumlah OPD mengalami peningkatan anggaran dalam rancangan APBD Perubahan 2025. Dalam rapat yang melibatkan Dinas Kominfosanti, Satpol PP, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Komisi I meminta pemaparan capaian serapan anggaran dan rencana program kerja masing-masing OPD. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat kerja Komisi II yang dipimpin oleh Wayan Masdana dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm), Dinas Ketahanan Pangan dan Kelautan (DKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta Dinas Perhubungan. Komisi II menekankan agar program kerja yang dirancang, baik dalam anggaran perubahan maupun induk, memberikan dampak nyata kepada masyarakat, terutama dalam hal pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase, dan jaringan irigasi. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pengelolaan objek wisata, bantuan sosial, dan peningkatan pelayanan publik.

Ketua Komisi III, Dody Tisna Adi, meminta agar seluruh OPD mitra kerja menyampaikan secara rinci alasan peningkatan anggaran yang diajukan dalam perubahan APBD 2025. Salah satu OPD yang mendapat perhatian adalah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), yang mengalami kenaikan anggaran pada pos pengadaan barang dan jasa. Komisi III berharap tambahan anggaran ini mampu meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, DPMPTSP melaporkan bahwa hingga 31 Juli 2025, realisasi retribusi dari Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Pembangunan Gedung baru mencapai 25% dari target Rp6,2 miliar. Selain itu, skema kerja sama retribusi parkir di jalan utama di wilayah desa belum sepenuhnya terealisasi. Penetapan nilai sewa aset milik daerah oleh Dinas Perhubungan juga belum dapat dilakukan tanpa appraisal atau dasar hukum berupa SK Bupati.

Komisi IV yang diketuai oleh Nyoman Sukarmen menyambut positif peningkatan anggaran dalam bidang kesehatan dan pendidikan. Dalam rapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Komisi IV mengapresiasi program-program seperti pengadaan 3 unit mobil ambulans, peningkatan jumlah penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI), pengadaan obat-obatan, serta perbaikan fasilitas sanitasi.

Sementara itu, di sektor pendidikan, peningkatan anggaran dialokasikan untuk pemberian seragam sekolah gratis kepada siswa baru. Komisi IV berharap program ini dapat meringankan beban orang tua dan menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat dalam bidang pendidikan dan kesehatan.