Rapat Komisi III di Ruang Gabungan DPRD Buleleng
SINGARAJA,
Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng melalui
komisi-komisinya menggelar rapat kerja bersama mitra kerja organisasi perangkat
daerah (OPD) pada Rabu (6/8), guna membahas Rancangan Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat kerja ini
berlangsung di masing-masing ruang rapat komisi dan melibatkan seluruh OPD
mitra terkait.
Ketua
Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni,
mengungkapkan bahwa sejumlah OPD mengalami peningkatan anggaran dalam rancangan
APBD Perubahan 2025. Dalam rapat yang melibatkan Dinas Kominfosanti, Satpol PP,
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Komisi I meminta pemaparan capaian
serapan anggaran dan rencana program kerja masing-masing OPD. Tujuan dari
pembahasan ini adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan
benar-benar mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat
kerja Komisi II yang dipimpin oleh Wayan
Masdana dihadiri oleh Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Perindustrian
dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkopukm), Dinas Ketahanan
Pangan dan Kelautan (DKPP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR),
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta), serta Dinas
Perhubungan. Komisi II menekankan agar program kerja yang dirancang, baik dalam
anggaran perubahan maupun induk, memberikan dampak nyata kepada masyarakat,
terutama dalam hal pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, drainase,
dan jaringan irigasi. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pengelolaan
objek wisata, bantuan sosial, dan peningkatan pelayanan publik.
Ketua
Komisi III, Dody Tisna Adi,
meminta agar seluruh OPD mitra kerja menyampaikan secara rinci alasan
peningkatan anggaran yang diajukan dalam perubahan APBD 2025. Salah satu OPD
yang mendapat perhatian adalah Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah
(BPKPD), yang mengalami kenaikan anggaran pada pos pengadaan barang dan jasa.
Komisi III berharap tambahan anggaran ini mampu meningkatkan kinerja serta
pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong tercapainya target Pendapatan
Asli Daerah (PAD).
Dalam rapat tersebut, DPMPTSP melaporkan bahwa hingga 31 Juli 2025, realisasi retribusi dari Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Pembangunan Gedung baru mencapai 25% dari target Rp6,2 miliar. Selain itu, skema kerja sama retribusi parkir di jalan utama di wilayah desa belum sepenuhnya terealisasi. Penetapan nilai sewa aset milik daerah oleh Dinas Perhubungan juga belum dapat dilakukan tanpa appraisal atau dasar hukum berupa SK Bupati.
Komisi
IV yang diketuai oleh Nyoman Sukarmen
menyambut positif peningkatan anggaran dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Dalam rapat bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga,
Komisi IV mengapresiasi program-program seperti pengadaan 3 unit mobil
ambulans, peningkatan jumlah penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI), pengadaan
obat-obatan, serta perbaikan fasilitas sanitasi.
Sementara
itu, di sektor pendidikan, peningkatan anggaran dialokasikan untuk pemberian
seragam sekolah gratis kepada siswa baru. Komisi IV berharap program ini dapat
meringankan beban orang tua dan menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat
dalam bidang pendidikan dan kesehatan.