(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Rapat Komisi I DPRD Buleleng Bahas Ranperda RPJMD 2025–2029 Fokus pada Tata Kelola Pemerintahan

Admin dprd | 11 Juli 2025 | 35 kali

Ketua Komisi I Saat Memimpin Rapat Bahas RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buleleng Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Komisi I DPRD Buleleng pada Jumat (11/7) dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Luh Marleni, serta dihadiri oleh anggota komisi lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut SKPD terkait di bidang Tata Kelola Pemerintahan, yakni Bappeda Kabupaten Buleleng, BRIDA Buleleng, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum Setda Buleleng, serta Camat Gerokgak.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I Wayan Teren,SH menekankan pentingnya penyelarasan visi dan program antar lembaga, guna memastikan bahwa arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Melalui rapat ini, kami ingin menyamakan persepsi terkait arah pembangunan dan program dari SKPD yang menangani bidang tata kelola pemerintahan. Selain itu, kami mendorong agar penyusunan naskah RPJMD lebih cermat, terutama dalam aspek penulisan, agar tidak terjadi kesalahan makna," ujar Luh Marleni.

Komisi I juga menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, khususnya terhadap pelanggaran yang masih sering terjadi di lapangan. Ditekankan bahwa penertiban dan penegakan hukum harus dijalankan secara konsisten sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang tertib dan berintegritas.

Sebagai tindak lanjut, Komisi I akan merangkum seluruh masukan dan usulan dari rapat ini dalam bentuk catatan internal, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat gabungan komisi DPRD Buleleng.

Rapat ini merupakan bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan RPJMD Buleleng 2025–2029, yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.