Ketua Komisi I Saat Memimpin Rapat Bahas RPJMD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2029
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi I DPRD
Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah
(Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Buleleng Tahun 2025–2029.
Rapat berlangsung di
Ruang Komisi I DPRD Buleleng pada Jumat (11/7) dan dipimpin langsung oleh Ketua
Komisi I, Luh Marleni, serta dihadiri oleh anggota komisi lainnya. Turut hadir
dalam rapat tersebut SKPD terkait di bidang Tata Kelola Pemerintahan, yakni
Bappeda Kabupaten Buleleng, BRIDA Buleleng, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (PMD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum Setda Buleleng, serta
Camat Gerokgak.
Dalam rapat
tersebut, Anggota Komisi I Wayan Teren,SH menekankan pentingnya penyelarasan
visi dan program antar lembaga, guna memastikan bahwa arah pembangunan daerah
lima tahun ke depan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan
prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Melalui rapat
ini, kami ingin menyamakan persepsi terkait arah pembangunan dan program dari
SKPD yang menangani bidang tata kelola pemerintahan. Selain itu, kami mendorong
agar penyusunan naskah RPJMD lebih cermat, terutama dalam aspek penulisan, agar
tidak terjadi kesalahan makna," ujar Luh Marleni.
Komisi I juga
menyoroti pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, khususnya
terhadap pelanggaran yang masih sering terjadi di lapangan. Ditekankan bahwa
penertiban dan penegakan hukum harus dijalankan secara konsisten sebagai bagian
dari upaya membangun pemerintahan yang tertib dan berintegritas.
Sebagai tindak
lanjut, Komisi I akan merangkum seluruh masukan dan usulan dari rapat ini dalam
bentuk catatan internal, yang kemudian akan dibahas lebih lanjut dalam rapat
gabungan komisi DPRD Buleleng.
Rapat ini merupakan
bagian dari tahapan strategis dalam penyusunan RPJMD Buleleng 2025–2029, yang
akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.