(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dalam Rangka Penyempurnaan Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026, Komisi I DPRD Buleleng Laksanakan Rapat Gelar Pendapat Dengan Mitra Kerja

Admin dprd | 25 Agustus 2025 | 28 kali

Situasi saat rapat Komisi I dengan Mitra Kerja 

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Dalam upaya penyempurnaan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon  Anggaran Sementara (PPAS), DPRD Buleleng melaui Komisi I melakukan rapat dengar pendapat dengan SKPD yang menjadi mitra Komisi I, rapat dilaksankan di ruang Komisi I DPRD Buleleng, Senin (25/8).

Ditemui usai rapat, Ketua Komisi I Luh Marleni mengatakan bahwa terkait rapat yang dilaksankan kali ini yakni dengan Inspektorat, BKPSDM, dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, adapun sasaran yang diaharapkan yakni untuk mengatahui sejauh mana program dan kegiatan yang dilaksanakan masing-masing OPD dengan kebijakan anggaran yang diberikan di tahun 2026 mendatang.

Dari beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut Dewan menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program-program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD dan berharap kedepan dapat ditingkatkan kearah yang lebih baik lagi.

Seperti pada program upaya pencegahan sejak dini terhadap tindakan korupsi dan pencegahan terjadinya kesalahan dalam pemanfaatan dana desa, pada Inspektorat Kabupaten Buleleng, pada BKPSDM, program penyempurnaan sistem merit dalam rekrutmen pejabat di Kabupaten Buleleng serta kegiatan yang berkaitan dengan tenaga PPPK paruh waktu masih perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Sedangkan pada Satpol PP DPRD juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja yang sudah dilakukan selama ini, namun kedepan diharapkan perlunya sinergi antara pemerintah Kabupaten, Provinsi maupun dengan pemerintah pusat terkait dengan kebijakan dan regulasi yang ada, sehingga antara kegiatan dan dampak yang ditimbulkan dapat diketahui untuk selanjutnya dapat diambil tindakan.

Hadir dalam rapat tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Inspektorat, BKPSDM dan Satpol PP Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya. Selanjutnya dari kesimpulan tersebut Komisi I akan menyampaikan dalam rapat Gabungan Komisi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dalam penyempurnaan rancangan KUA-PPAS tahun 2026.