Ketua Komisi III Luh Marleni saat memimpin rapat bersama Eksekutif
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Anggota DPRD Kabupaten Buleleng mengadakan rapat bersama Eksekutif guna membahas Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal yang merupakan Ranperda Inisiatif Dewan di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Rabu (22/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni yang didampingi Anggota dan Tim Ahli DPRD Buleleng serta dari Eksekutif dihadiri oleh Plt. Asisten I I Putu Karuna,SH, Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Saptol PP beserta lembaga-lembaga terkait lainnya. Tujuan utama rapat ini adalah untuk mendiskusikan terkait Ranperda tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM serta Perlindungan Produk Lokal.
Perwakilan Eksekutif dari Pemerintah Daerah menyampaikan informasi dan argumen terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan. Diskusi yang terbuka dan konstruktif dilakukan untuk mencapai kesepahaman yang menguntungkan semua pihak.
Rapat pembahasan ini diharapkan menjadi
langkah awal yang penting dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah yang
berkualitas dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta Pembangunan
Daerah. Dengan kerjasama yang baik antara DPRD dan Tim Eksekutif, diharapkan Ranperda
tentang Pemberdayaan dan Pengembangan UMKM Serta Perlindungan Produk Lokal
dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Buleleng khususnya pelaku
UMKM serta dapat meningkatkan perekonomian di masyarakat.