Rapat Koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Menindaklanjuti hasil
Rapat Koordinasi antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran
Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, yang diselenggrakan di Ruang
Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Selasa (10/6). Ketua DPRD Buleleng Ketut
Ngurah Arya, A.Md.Kom menyampaikan bahwa kedepan dalam penyusunan APBD baik
Induk maupun Perubahan agar dirancang lebih realistis.
Menurutnya dalam rancangan APBD tahun 2025 dinilai masih
perlu adaya penyempurnaan dan koordinasi lebih lanjut, terutama terkait dengan
penggunaan silpa terarah yang dipasang untuk silpa bebas, mengingat terkait
dengan pemanfaatan silpa diawal memiliki resiko, “ lebih baik nanti dalam
perubahan penggunaannya baru kita tentukan setelah diaudit dari BPK, sehingga
kita tahu hal apa yang kita bisa perioritaskan terkait penggunaan dan silpa
tersebut” Ujarnya saat ditemui usai memimpin rapat.
Terkait dengan postur anggaran, diakui memang terdapat
lonjakan dari sisi belanja pegawai sekitar lima puluh enam persen, “hal ini
terjadi mengingat peningkatan tersebut dialokasikan untuk belanja gaji pegawai
PPPK yang sebelumnya dipergunakan untuk belanja gaji tenaga kontrak, sehingga
otomatis perlu ditambah lagi anggarannya” imbuhnya.
Menjawab pertanyaan dari Anggota terkait adanya peningkatan
pendapatan dari pos pendapatan lain-lain yang sah hingga mencapai 27 miliar,
menurutnya sesuai dengan penjelasan dari TAPN memang ada peningkatan yang cukup
signifikan mengingat adanya pengembalian silva dari KPU dan Bawaslu dan dari
sumber-sumber lain yang lebih lanjut akan dijelaskan oleh TAPD.
Untuk itu kedepan, Ketua Dewan Ngurah Arya berharap agar semua
rancangan terkait APBD agar direncanakan dengan baik mengingat kondisi
penurunan pendapatan yang bersumber dari pemerintah Provinsi saat ini, dengan
kondisi itu kedepan diharapkan rancangan APBD lebih mengutamakan hal-hal yang bersifat
penting dan mendesak untuk keperluan dasar masyarakat.
Rapat kali ini digelar untuk menindaklanjuti surat edaran
dari Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah
kebijakan pembangunan daerah melaui perubahan rencana kerja pemerintah daerah
dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam Badan Anggaran, Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng,Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Tim
Ahli serta undangan lainnya.