(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BUPATI SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PEMANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD BULELENG TERHADAP EMPAT RANPERDA

Admin dprd | 29 Juni 2021 | 500 kali

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana,ST memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Dareah (Ranperda) Kabupaten Buleleng dalam Rapat Paripurna DPRD Buleleng, Jumat, (25/6). Keempat ranperda tersebut yakni : Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Ranperda tentang tata Cara penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang penetapan Desa, dan Ranperda perubahan atas perda kabupaten Buleleng Nomor 21 tahun 2011 tentang Retribusi pengujian Kendaraan Bermotor.
Rapat dipimpin Ketua DPRD kabupaten Buleleng, Gede Supriatna,SH didampinggi para wakilnya, serta dihadiri Bupati Buleleng, wakil Bupati, dr Nyoman Sutjidra, Sp.OG, anggota DPRD Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya yang mengikuti jalanya rapat baik melalui daring maupun luring dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Dalam jawabannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Buleleng, menyampaikan terimakasih kepada segenap fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng yang telah meyampaian masukan dan pandangan terhadap keempat Ranperda yang diajukan eksekutif melalui pemandangan umum fraksi-fraksi.
Terkait dengan masukan dan pandangan dai fraksi gabungan Partai PDI-P, Gerindra, dan Fraksi partai Demokrat perindo tentang perumusan program dan kegiatan pemerintah daerah agar mampu menjawab permasalahan yang ada, tepat sasaran, serta selalu beorientasi kepada masyarakat miskin akibat dampak dari pandemic Covid-19 dapat dijelaskan bahwa
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan beberapa upaya dalam rangka penanggulangan kemiskinan melalui program kegiatan yang dilaksanakan pada tahun 2020. Dengan menyasar rumah tangga, keluarga, dan atau individu dengan kategori miskin berdasarkan hasil pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang ditetapkan oleh pemerintah. program pengentasan kemiskinan yang dilakukan pemerintah daerah berupa pemberian bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi.
Pandangan umum farksi Golkar yang disampaikan melalui juru bicara Nyoman Gede Wandira Adi,ST diantaranya terkait dengan kualitas penyajian laporan keuangan yang linier dengan capaian optimal pada indikator capaian pembangunandapat dijelaskan bahwa melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, upaya-upaya pencapaian optimal terhadap indikator capaian pembangunan akan terus dilakukan, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai pertanggungjawaban dan pengawasan program kegiatan.
Fraksi partai Nasdem melaui pandangan umumnya yang menyoroti terhadap rancangan peraturan daerah tentang penetapan desa, terkait kode dan nama desa serta penetapan dan penegasan batas desa yang ada di kabupaten buleleng pemerintah telah memprioritaskan pemetaan batas wilayah dimulai dari tingkat desa/kelurahan, kabupaten, provinsi sampai kepada batas negara. oleh sebab itu, pemerintah melalui badan informasi geospasial big, telah mencanangkan program prioritas, yang salah satunya adalah melalui kegiatan deliniasi batas desa/kelurahan se-indonesia dan targetnya seluruh desa/kelurahan telah terpetakan secara geospsasial pada tahun 2019.
Serta pandangan umum Fraksi partai Hanura yang diantaranyan menyampaikan terkait cadangan pangan sangatlah penting dilakukan untuk mengantisipasi apabila terjadi keadaan darurat seperti keterlambatan pasokan, adanya bencana, dan lain-lain hal yang tidak terduga, terhadap hal ini bupati buleleng menyatakan sependapat untuk dilanjutkan.
Terhadap apa yang disampaikan Bupati Buleleng dalam jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya DPRD Buleleng segera akan melakukan tidak lanjut dengan membentuk panitia Kusus ( Pansus ) yang selanjutnya akan melakukan pembahasan baik interen maupun dengan pemerintah daerah.