Rapat Komisi II DPRD Buleleng bersama Tim Penyusun RPJMD dan Pokja
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat kerja
bersama Tim Penyusun RPJMD dan Pokja Infrastruktur serta Pengembangan Wilayah
untuk membahas secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten
Buleleng Tahun 2025-2029. Rapat berlangsung di ruang Komisi II DPRD Buleleng, Jumat
(19/7).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Wayan Masdana
menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda RPJMD telah sesuai dengan ketentuan
dan kaidah umum yang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2025. “Kami mengapresiasi kerja Tim Penyusun yang melibatkan berbagai tahapan
dan memperhatikan masukan DPRD. Namun, kami memberikan catatan penting agar
data yang digunakan diperbarui sesuai data terbaru dan indikator kinerja
ditingkatkan demi percepatan pembangunan di Buleleng,” ujarnya.
Dalam pembahasan, Komisi II menyoroti beberapa aspek penting
di bidang infrastruktur dan pengembangan wilayah, antara lain perlunya
pembaruan data kualitas air sungai, sedimentasi danau, serta produksi listrik
untuk menggambarkan kondisi terkini secara akurat. Selain itu, target Nilai
Tukar Petani (NTP) diharapkan disusun lebih realistis agar mampu meningkatkan
kesejahteraan petani secara signifikan.
Percepatan penyusunan dan legalisasi Rencana Detail Tata
Ruang (RDTR) juga menjadi langkah strategis dalam mendukung iklim investasi dan
peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi II menekankan penambahan
alokasi anggaran memadai untuk program pengolahan dan pemasaran hasil perikanan
serta pembinaan Industri Kecil dan Menengah (IKM) sebagai pilar penggerak
perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Komisi II menegaskan pentingnya sinkronisasi
antara RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah agar program-program
prioritas dapat berjalan selaras dan efektif.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari upaya Komisi II DPRD
Buleleng untuk memastikan bahwa RPJMD Kabupaten Buleleng, yang akan menjadi
pedoman pembangunan lima tahun ke depan, memenuhi standar perencanaan yang baik
dan berorientasi pada hasil nyata.
Turut hadir dalam rapat Anggota Komisi II DPRD Buleleng, Tim
Ahli DPRD Buleleng, Dinas Kominfosanti, Dinas Perkimta, Dinas PUPR, Bappeda
serta undangan lainnya.