(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Menilai Potensi Pajak Reklame Di Kabupaten Buleleng Cukup Besar

Admin dprd | 12 November 2024 | 30 kali

Rapat Kerja Komisi III bersama OPD terkait

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPRD Buleleng dengan OPD terkait, sebagai kelanjutan dari Raker antara Komisi III dengan BPKPD kemarin. Adapun OPD yang diundang kali ini yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.

Disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH usai memimpin rapat pada Selasa (12/11/2024) mengatakan bahwa potensi pajak reklame di Kabupaten Buleleng sangat tinggi, namun terkait dengan pendataan, pembangunan dan pengawasan terhadap hal tersebut dinilai belum optimal, menyikapi hal tersebut Komisi III berharap memalui Rapat Kerja ini untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan upaya peningkatan pendapatan daerah dari sektor tersebut dapat lebih di tingkatkan lagi, dirinya mengungkapkan dari target pendapatan sebesar 3 miliar sebelumnya, di tahun 2025 nanti agar bisa meningkat sebesar 5 miliar di tahun 2025 nanti. “ kami dari komisi III melihat potensi dari pajak reklame ini sangat tinggi, cuman dari segi pendataan, pengawasan dan pembangunan dari tempat-tempat reklame tersebut belum maksimal dilakukan oleh pihak terkait, untuk itu melalui rapat ini kami berharap mendapatkan sebuah solusi berkaitan dengan hal tersebut” ungkapnya.

Lebih lanjut dismpikan Susila bahwa guna memberikan tindaklanjut dan langkah-langkah yang akan diambil dari permasalahan tersebut, pihaknya siap akan mengusulkan tambahan anggaran dalam rancangan APBD mendatang. “jika OPD terkait mengajukan penambahan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan tersebut DPRD melalui Komisi III siap akan mendorong untuk merealisasikannya” Ujarnya.

Sementara itu untuk membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Buleleng kembali melakukan Rapat Kerja (Raker) antara Komisi-komisi dengan SKPD yang menjadi mitra kerjanya.

Komisi I kali ini mengundang Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buleleng. Adapun beberapa poin dari kesimpulan rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi I Luh Marleni tersebut diantaranya untuk lebih meningkatkan pelayanan dibidang pelayanan data kependudukan, melakukan pengawasan terhadap dana desa dan dana BKK pada tiap desa agar berfungsi optimal, serta upaya menambahan dan peningkatan kemampuan SDM bidang pengawasan dan pembinaan apatur sipil Negara.

Komisi II kali ini melaksanakan Raker dengan Dinas Perhubungan serta dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan kabupaten Buleleng. Pada dinas Perhubungan diperlukan menambahan anggaran untuk pengadaan dan perawatan LPJU serta mengadaan mobil skylift, selanjutnya pada Dinas Ketapang dan Perikanan akan diupayakan pembentukan Forum TJSLP Kabupaten Buleleng perlu segera dilakukan untuk mengoptimalkan peran perusahaan dalam pembangunan daerah.

Wayan Masdana selaku Ketua Komisii II juga berharap agar program-program prioritas yang menjadi pokok-pokok pikiran Dewan agar disampaikan kepada DPRD sehingga dapat diketahui seberapa besar program dan kegiatan pemerintah daerah yang merupakan serapan dari pokok-pokok pikiran Dewan, tambahnya.

Selanjutnya dari kesimpulan Raker anatara Komisi-komisi DPRD dengan SKPD tersebut akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 pada agenda rapat selanjutnya.