Susana saat rapat dengar pendapat berlangsung di ruang Gabungan Komisi
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
DPRD Buleleng melalui Komisi III DPRD Buleleng menggelar
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) yang berlangsun di ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng , Senin (13/10).
Rapat ini digelar sebagai bagaian dari Fungsi Pengawasan Legislatif terhadap
pengelolaan dan kinerja BUMD yang berada dibwah kewenangan Pemerintah Kabupaten
Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM memimpin jalannya
rapat yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi III beserta Anggota Komisi
III DPRD Buleleng dan dihadir para direksi dari beberapa BUMD, diantaranya
Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng, PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda), Perumda
Swatantra serta Perumda Pasar Argha Nayottama bersama jajaran Dewan Pengawas.
Dalam penjelasannya, Ketua DPRD Ngurah Arya menekankan
pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMD. Ia menyatakan
bahwa DPRD ingin memastikan seluruh BUMD dikelola secara profesional dan mampu
memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Susila
Umbara, turut menggarisbawahi perlunya evaluasi terhadap berbagai tantangan dan
permasalahan yang dihadapi oleh masing-masing BUMD. Ia juga meminta penjelasan
terkait upaya-upaya yang telah dilakukan oleh direksi dalam meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, DPRD Buleleng berharap dapat mendorong
terciptanya sinergi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan BUMD guna
mewujudkan tata kelola perusahaan yang sehat dan berorientasi pada pelayanan
publik serta peningkatan ekonomi daerah.