(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD Buleleng Sosialisasikan Ranperda Sekolah Widyalaya dan Pasraman di Busungbiu

Admin dprd | 29 Januari 2026 | 42 kali

Ketua Komisi IV Sosialisasikan Ranperda Sekolah Widyalaya dan Pasraman di Busungbiu

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng I Nyoman Sukarmen, mewakili Ketua DPRD Buleleng menghadiri kegiatan road show sosialisasi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman di Kecamatan Busungbiu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula SD Negeri 1 Busungbiu, Kamis (29/1/2026).

Sosialisasi Ranperda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah dan komite sekolah terkait tujuan disusunnya Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman, sekaligus menjaring masukan dan saran guna penyempurnaan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam paparannya, I Nyoman Sukarmen menyampaikan bahwa Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman merupakan Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Buleleng. Ranperda ini disusun sebagai upaya untuk menguatkan nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal pada anak-anak sebagai benteng menghadapi perkembangan zaman yang semakin pesat.

“Melalui pendidikan Widyalaya dan Pasraman, kami ingin membangun karakter generasi muda yang berakar pada nilai-nilai adat dan budaya Bali, sehingga tidak mudah tergerus oleh pengaruh negatif modernisasi,” ujar Sukarmen.

Pada kesempatan tersebut, Sukarmen juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap Ranperda ini. Ia menilai dukungan dari insan pendidikan sangat penting dalam memastikan regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh kepala sekolah, komite sekolah, serta pemangku kepentingan pendidikan di Kecamatan Busungbiu atas dukungan dan partisipasi aktifnya terhadap Ranperda ini. Masukan dan saran yang disampaikan menjadi bagian penting dalam penyempurnaan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman agar nantinya dapat diimplementasikan secara efektif,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Kepala Seksi Kurikulum dan Peserta Didik Disdikpora Kabupaten Buleleng, Koordinator Wilayah Kecamatan Busungbiu, kepala sekolah TK, SD, dan SMP se-Kecamatan Busungbiu, serta komite sekolah TK, SD, dan SMP se-Kecamatan Busungbiu.