(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi III Setuju Penyesuaian Tarif Air Minum Cabang Busungbiu

Admin dprd | 31 Juli 2023 | 142 kali

Ketua Komisi III Luh Marleni saat memimpin Rapat dengan Perumda Tirta Hita Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Buleleng Luh Marleni dalam rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Buleleng membahas mengenai Penetapan Tarif Air Air Minum Perumda Tirtha Hita Buleleng Tahun 2023. Mendengar penjelasan dari Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng serta mengacu berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum yang diubah dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Air Minum, Komisi III menilai penyesuaian tarif sudah semestinya dilakukan.

Luh Marleni menambahkan, penyesuain tarif ini merupakan bentuk asas keadilan bagi semua masyarakat Buleleng, dimana sebelumnya tarif yang dipakai untuk Cabang  Busungbiu berbeda dengan wilayah lainnya. Kedepan, tarif yang dikenakan kepada semua pelanggan PDAM di Buleleng akan sama, namun tarif yang akan dipakai masih dikaji terlebih dahulu.

“Selain untuk menutupi biaya operasioal di Cabang Busungbiu, penyesuaian juga sebagai bentuk satu harga se Kabupaten Buleleng”, ujarnya.

Wayan Masdana Anggota Komisi III DPRD Buleleng mengatakan bahwa penyesuaian tarif air minum ini akan dilakukan ketika Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sudah siap untuk memberikan pelayanan ketersediaan air selama 24 jam kepada masyarakat di wilayah Busungbiu. Dengan adanya kenaikan tarif yang dikenakan, diharapkan pelayanan sesuai harapan masyarakat juga meningkat terutama ketersediaan air yang saat ini hanya bisa kisaran 12 jam secara bergilir dan kontribusi sesuai harapan desa juga dipenuhi.

“Melihat kajian dan realita yang ada tentu Komisi III mendukung adanya penyesuaian tarif ini, serta kami mengingatkan kepada Perumda, untuk mensosialisasikan penyesuaian tarif ini kepada masyarakat sebelum mulai berlaku”, tambahnya.

Ditemui usai rapat, Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana,SE mengucapkan terimakasih kepada Komisi III yang sudah mendukung Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dalam penyesuain tarif ini. Lestariana menegaskan bahwa tarif yang akan dipakai menggunakan tarif tahun 2022, dimana sebelumnya belum bisa diberlakukan dengan alasan pelayanan air yang belum siap. Adapun besaran tarif tahun 2022 yang dipakai sebagai tarif dasar pada Cabang Busungbiu yakni untuk R1 dari semula Rp.1.900 menjadi RP. 2.550, untuk R2 dari Rp. 2.000 mejadi Rp. 3.000.

“Yang kita ajukan saat ini adalah penyesuain tarif yang dipakai pada tahun 2022. Kemarin belum bisa dilaksanakan karena perusahaan belum siap untuk memberikan pelayanan air selama 24 jam dan juga terkendala insfrastruktur lainnya”, jelasnya.

Sebelumnya, rapat antara Komisi III dengan Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng membahas tentang Penetapan Tarif Air Air Minum Perumda Tirtha Hita Buleleng Tahun 2023 yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Buleleng, Senin (31/7). Dihadiri Anggota Komisi III, Etbang Setda Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Buleleng, Dirut Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana,SE beserta jajarannya, Tim Ahli DPRD Buleleng serta staf lainnya.