Ketua DPRD Buleleng saat menerima audiensi
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menerima
audensi dari pengelola Wisata Alam Kubu Bali Menjangan bersama perwakilan
Kelompok Tani Hutan (KTH) "Kemiri Indah" Desa Pejarakan, Kecamatan
Gerokgak. Pertemuan yang berlangsung di Ruang kerjanya Selasa (21/4). Audensi
inidalam rangka membahas mengenai implementasi rekomendasi Pansus DPRD Provinsi
Bali terkait tata kelola hutan desa di wilayah LPHD Wana Makmur.
Ketua DPRD Buleleng menyampaikan apresiasinya terhadap
langkah proaktif masyarakat Pejarakan yang ingin menyelaraskan pemanfaatan
hutan dengan aturan yang berlaku. Meskipun terdapat dinamika terkait regulasi dan
izin, beliau menegaskan bahwa semangat masyarakat untuk menjaga hutan harus
diberikan toleransi dan dukungan penuh.
Langkah kawan-kawan dari Gerokgak ini sudah benar. Sesuai
aturan Lembaga Pengelolaan Hutan Desa, kelompok tani memang diperbolehkan mengelola
hutan untuk kemanfaatan ekonomi sekitar. Ini adalah kata kunci: kelestarian
hutan terjaga, ekonomi masyarakat bergerak," ujar Ketua DPRD.
Masyarakat menyampaikan kekhawatiran terkait dampak
rekomendasi Pansus DPRD Bali yang dapat mempengaruhi akses dan izin pengelolaan
kawasan hutan yang selama ini sudah berjalan.
Dalam audensi tersebut, Pengelola menegaskan bahwa kegiatan
wisata di Kubu Bali Menjangan berfokus pada pemulihan hutan yang kritis melalui
penanaman pohon, bukan sekadar komersialisasi.
Masyarakat berharap kebijakan pemerintah lebih melindungi
hak-hak pelaku usaha pariwisata lokal yang telah berkontribusi menjaga kawasan.
Ketua DPRD Buleleng menegaskan bahwa meskipun kewenangan
penuh mengenai kehutanan berada di tangan Pemerintah Provinsi, DPRD Buleleng
akan bertindak sebagai jembatan dan penyeimbang.
"Kita tidak ingin hanya karena persoalan administrasi,
orang-orang yang sudah nyata bekerja menanam pohon dan menjaga hutan malah
terhambat. Konsep membangun di zona pariwisata dengan tetap menjaga fungsi
lindung hutan adalah model yang ingin kita kembangkan di seluruh
Buleleng," pungkasnya.
Pihak DPRD berjanji akan melakukan konsultasi dan koordinasi
lebih lanjut dengan pihak Kehutanan Provinsi Bali untuk mencari solusi terbaik
agar pemanfaatan hutan ini tetap berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata
bagi kesejahteraan masyarakat setempat.