(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN MINTA AGAR RANCANGAN PPAS PRIORITASKAN PENANGANAN COVID DAN PEMULIHAN EKONOMI

Admin dprd | 16 Agustus 2021 | 228 kali

DEWAN MINTA AGAR RANCANGAN PPAS PRIORITASKAN PENANGANAN COVID DAN PEMULIHAN EKONOMI
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal ini disampaikan Supriatna usai Rapat Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD guna membahas KUA-PPAS Tahun 2022 di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (10/08). Dalam penyampaiannya, Supriatna mengatakan bahwa dalam anggaran Tahun 2022 agar diprioritaskan pada upaya-upaya penanganan Covid 19 dan pemulihan ekonomi. Untuk itu, SKPD yang terkait dengan sektor tersebut seperti Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi UKM agar diberikan skala prioritas dengan anggaran yang memadai atau minimal sama dengan anggaran pada tahun 2021. Selain SKPD tersebut, beberapa SKPD lainnya seperti BPBD, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Sosial dan Kecamatan agar juga mendapat perhatian karena terjun langsung dalam penanganan pandemi covid-19. Hal itu ditegaskan juga agar anggaran 2022 seiring dengan tema Pembangunan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2022 yaitu Pemantapan Pemulihan Ekonomi Melalui Integrasi Pertanian, Pariwisata dan UMKM yang Didukung Investasi dan Infrastruktur.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang juga selaku Ketua TAPD, Drs. Gede Suyasa, M.Pd memaparkan bahwa pendapatan daerah pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, dirancang sebesar 2,13 Trilyun Rupiah Lebih, jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021, sebesar 2,17 Trilyun Rupiah Lebih, mengalami penurunan sebesar 35,16 Milyar Rupiah Lebih atau 1,62% yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sama dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021, yaitu sebesar 358,37 Milyar Rupiah Lebih, Pendapatan Transfer dirancang sebesar 1,68 Trilyun Rupiah Lebih, jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021, sebesar 1,72 Trilyun Rupiah Lebih, mengalami penurunan sebesar 35,16 Milyar Rupiah Lebih atau 2,04% dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah dirancang sama dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021, yaitu sebesar 95,48 Milyar Rupiah Lebih. Sedangkan Belanja Daerah pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, dirancang sebesar 2,12 Trilyun Rupiah Lebih, jika dibandingkan dengan APBD Induk Tahun Anggaran 2021, sebesar 2,35 Trilyun Rupiah Lebih, mengalami penurunan sebesar 227,37 Milyar Rupiah Lebih atau 9,67%.