Situasi rapat Pansus 1 di Ruang Komisi 2 Gedung DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Setelah melalui tahapan
pembahasan antara Pansus I DPRD Buleleng dengan Eksekutif, atas ranperda
Penyertaan Modal Daerah pada PT. Bank
BPD Bali, telah terjadi kesamaan pandangan dan kesepakatan sehingga pembahasan
tersebut dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya. Hal tersebut disampaikan
Ketua Pansus I Dewa Komang Yudi Astara saat menyampaikan kesimpulan Rapat yang
diselenggarakan di Ruang Komisi II Gedung DPRD Buleleng, Rabu (14/5).
Lebih lanjut disampaikan Dewa
Komang Yudi Astara, dari sisi materi terhadap Ranperda ini yang di merupakan
prakarsa dari Eksekutif sudah mengasilkan kesepatakan anatar Pansus I dan
Eksekutif. Terkait Hal hal yang bersifat revisi agar segera di koordinasikan lebih
lanjut.
Dari keputusan tersebut Pansus I
DPRD akan segera melakukan pembahasan ketingkat lebih lanjut dengan gabungan
komisi hingga Ranperda terbebut dapat di setujui dan di tetapkan menjadi
Peraturan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Sebelumnya dari pembahasan awal
hingga hari ini, sempat terjadi diskusi yang perlu mendapat penjelasan terkait
dengan materi dan nomenklatur dari perda tersebut, sehingga diperlukan langkah
koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempertegas pelaksanaan dan asas
pemanfaatan dari dari penyertaan modal daerah tersebut, sehingga kedepan dapat
berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi sumber pendapatan daerah sesuai dengan
regulasi yang ada.
Hadir dalam Rapat tersebut Ketua
dan Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng, Inspektorat Kabupaten Buleleng,
Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Buleleng,
Tim Ahli serta undangan lainnya.