(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Pansus I DPRD Buleleng Sepakat Untuk Melanjutkan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Pada PT Bank BPD Bali Untuk Di Bahas Ke Tahapan Berikutnya

Admin dprd | 14 Mei 2025 | 14 kali

Situasi rapat Pansus 1 di Ruang Komisi 2 Gedung DPRD Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Setelah melalui tahapan pembahasan antara Pansus I DPRD Buleleng dengan Eksekutif, atas ranperda Penyertaan Modal  Daerah pada PT. Bank BPD Bali, telah terjadi kesamaan pandangan dan kesepakatan sehingga pembahasan tersebut dapat dilanjutkan ketahapan selanjutnya. Hal tersebut disampaikan Ketua Pansus I Dewa Komang Yudi Astara saat menyampaikan kesimpulan Rapat yang diselenggarakan di Ruang Komisi II Gedung DPRD Buleleng, Rabu (14/5).

Lebih lanjut disampaikan Dewa Komang Yudi Astara, dari sisi materi terhadap Ranperda ini yang di merupakan prakarsa dari Eksekutif sudah mengasilkan kesepatakan anatar Pansus I dan Eksekutif. Terkait Hal hal yang bersifat revisi agar segera di koordinasikan lebih lanjut.

Dari keputusan tersebut Pansus I DPRD akan segera melakukan pembahasan ketingkat lebih lanjut dengan gabungan komisi hingga Ranperda terbebut dapat di setujui dan di tetapkan menjadi Peraturan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sebelumnya dari pembahasan awal hingga hari ini, sempat terjadi diskusi yang perlu mendapat penjelasan terkait dengan materi dan nomenklatur dari perda tersebut, sehingga diperlukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak untuk mempertegas pelaksanaan dan asas pemanfaatan dari dari penyertaan modal daerah tersebut, sehingga kedepan dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi sumber pendapatan daerah sesuai dengan regulasi yang ada.

Hadir dalam Rapat tersebut Ketua dan Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Buleleng, Inspektorat Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian dan pembangunan Setda Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta undangan lainnya.