Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial.
BULELENG, Humas DPRD Buleleng
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Nyoman Sukarmen, menghadiri Rapat
Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Daerah Kabupaten
Buleleng. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (29/5) ini digelar di Ruang
Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng Drs. Nyoman Widiartha, Kepala Kepolisian Resor
Buleleng, perwakilan Kodim 1609/Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng,
kepala OPD terkait, tokoh adat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi dan
langkah preventif antarinstansi guna menjaga stabilitas keamanan, ketertiban,
serta kedamaian di wilayah Kabupaten Buleleng.
Ditemui usai kegiatan, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Sukarmen
menyampaikan bahwa kehadiran lembaga dewan dalam rapat ini merupakan wujud
komitmen DPRD Buleleng dalam mendukung terciptanya situasi daerah yang
kondusif. Menurutnya, penanganan potensi konflik sosial memerlukan pola
koordinasi yang cepat, tepat, dan terpadu dari seluruh elemen tim.
"Kami di DPRD, khususnya Komisi IV, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh gerak cepat Tim Terpadu ini. Deteksi dini dan penanganan yang humanis serta terstruktur adalah kunci utama agar setiap riak atau potensi konflik di masyarakat bisa diredam dengan baik sebelum meluas," ujar Nyoman Sukarmen.
Lebih lanjut, politisi senior ini juga menekankan pentingnya pelibatan tokoh adat, tokoh agama, serta elemen masyarakat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan yang selama ini telah terjaga dengan baik di Kabupaten Buleleng.