(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Buleleng Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang RAPBD Tahun 2023 Di Gedung Dewan

Admin dprd | 09 November 2022 | 31 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi di DPRD Buleleng tentang RAPBD Tahun 2023, bertempat diruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu (9/11).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Buleleng, Anggota DPRD Buleleng, Pj. Bupati Buleleng, Pimpinan SKPD Kabupaten Buleleng serta tamu undangan lainnya.

Dalam jawabannya, Pj. Bupati Buleleng Ir. Ketut Lihadnyana,M.M.A., menyampaikan bahwa terkait dengan pandangan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Partai Demokrat–Perindo bahwa pemerintah daerah Kabupaten Buleleng merancang pertumbuhan ekonomi ditahun 2023 sebesar 4,3% dengan asumsi pandemi covid-19 semakin melandai serta meningkatkan peran UMKM yang ada di Kabupaten Buleleng sebagai penompang ekonomi dan memberikan dukungan kepada sektor Pertanian untuk ketahan pangan.

Sedangkan jawaban pandangan Fraksi Golkar mengenai rehabilitasi jalan dari Desa Dencarik menuju Dusun Corot Desa Cempaga, pemerintah daerah akan mengupayakan penanganannya setelah melakukan kajian teknis, begitu pula dengan banyaknya bangunan gedung sekolah yang mengalami kerusakan dan kebutuhan fasilitas sudah diupayakan pembangunannya secara bertahap dengan disesuaikan kemampuan APBD Kabupaten Buleleng.

Terkait dengan pandangan umum Fraksi Nasdem, menyikapi persoalan akses pelayanan publik masyarakat khususnya akses jalan raya dan jembatan di beberapa wilayah, seperti di Kecamatan Seririt dan Kecamatan Sawan yang menghubungkan antara Poh Asem di Mayong dengan Dusun Kajanan Desa Joanyar, Desa Bebetin-Pakisan, Dusun Kuisa tembus Kaja Kangin, Desa Sekumpul lewat Dusun Pendem, dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas PUPR untuk turun kelapangan mengecek dan membuat kajian serta mengupayakan penangannya setelah melakukan kajian teknis.

Pemerintah Daerah saat ini sudah merancang pemetaan potensi yang bisa digali untuk peningkatan PAD Kabupaten Buleleng. Pemerintah Daerah akan berkerjasama dengan DPRD Buleleng untuk mendiskusikan potensi apa saja yang bisa meningkatkan PAD sesuai dengan 11 kewenangan Pemkab Buleleng. Hal ini menjawab pandangan dari Frakasi Hanura untuk peningkatakan PAD Kabupaten Buleleng. Untuk mempermudah warga miskin mendapatkan perlindungan kesehatan lewat program KIS dan UHC, kami pemerintah daerah sependapat namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, Kabupaten Buleleng sudah berstatus Universal Healt Converage (UHC).

Selanjutnya Rancangan APBD Tahun 2023 akan dilanjutkan pembahasannya di masing-masing Komisi dengan OPD terkait.