Ketua Komisi II Wayan Masdana saat menyampaikan paprannya
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua DPRD Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ketua
Komisi II Wayan Masdana menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Reklame
dalam rangka Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Optimalisasi Titik Reklame
Menuju Tata Kota Buleleng yang Tertib, Estetis, dan Produktif.” Kegiatan
berlangsung di ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Selasa (16/9).
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Buleleng dan dihadiri
oleh Kepala Dinas DPMPTS beserta jajaran, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas
Perhubungan, Kepala Satpol PP dan perwakilan BPKPD. Selain itu, para pelaku
usaha reklame di Kabupaten Buleleng juga turut diundang sebagai peserta untuk
mendapatkan informasi terkini sekaligus memberikan pandangan dan masukan
terhadap rencana penataan reklame ke depan.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi
Bupati Buleleng untuk menyelesaikan permasalahan penataan reklame yang selama
ini dinilai mulai tidak teratur, tidak sesuai peruntukannya dan mengganggu
estetika kota. Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan penataan reklame
dilakukan secara tertib, adil, dan sesuai regulasi, demi mewujudkan wajah Kota
Singaraja yang lebih rapi dan menarik sebagai kota heritage.
Dalam paparannya, Ketua Komisi II Wayan Masdana menekankan
pentingnya keberadaan aturan yang jelas dan pelaksanaannya yang konsisten untuk
menghindari ketimpangan dalam penentuan lokasi reklame.
"Kami di DPRD mendukung penuh langkah pemerintah daerah
dalam penataan reklame ini. Namun, yang tidak kalah penting adalah keadilan
bagi seluruh pelaku usaha. Jangan sampai ada kesan pilih kasih atau
keberpihakan tertentu. Harus ada keterbukaan dan transparansi dalam penentuan
titik reklame yang nantinya ditetapkan melalui regulasi resmi," ujar Wayan
Masdana.
Ia juga berharap keberadaan Peraturan Bupati (Perbup)
nantinya dapat menjadi payung hukum yang tidak hanya memberikan kepastian hukum
bagi pelaku usaha, tetapi juga menjaga estetika dan identitas kota.