Rapat Badan Anggaran bersama Gabungan Komisi DPRD Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
DPRD Kabupaten Buleleng kembali
menggelar rapat internal Badan Anggaran (Banggar) bersama Gabungan Komisi untuk
mengkaji kembali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mempertajam
pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon
Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang
Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (11/8/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD
Buleleng yang juga Ketua Banggar, Ketut Ngurah Arya, SM dan dihadiri anggota
Badan Anggaran serta anggota DPRD Kabupaten Buleleng.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD
menyoroti sejumlah potensi pendapatan daerah yang dinilai masih dapat dioptimalkan.
Ketua Banggar Ngurah Arya menyampaikan bahwa dalam rancangan KUA-PPAS Tahun
2027, PAD Kabupaten Buleleng ditargetkan sebesar Rp 840 miliar. Namun demikian,
masih terdapat berbagai potensi yang perlu dikaji dan dimaksimalkan untuk meningkatkan
penerimaan daerah.
Menurutnya, sektor pajak dan
retribusi daerah masih memiliki peluang besar untuk ditingkatkan. Perkembangan
sektor pariwisata di Buleleng menjadi salah satu sumber pendapatan yang
potensial, khususnya dari objek pajak yang belum terdata secara optimal. Ia
mencontohkan masih adanya sejumlah vila dan akomodasi wisata yang belum
terdaftar sehingga potensi pajaknya belum dapat dipungut secara maksimal.
“Potensi-potensi yang ada perlu
terus digali dan dioptimalkan. Kita harus mendorong seluruh pihak untuk
berinovasi dalam meningkatkan PAD, namun tetap tidak membebani masyarakat,”
ujar Ngurah Arya.
Melalui pembahasan yang lebih
mendalam terhadap KUA-PPAS Tahun 2027, DPRD Buleleng berharap dapat
menghasilkan kebijakan fiskal yang realistis, berkelanjutan serta mampu
mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.