Situasi saat audensi berlangsung dengan Forkomdes Sukasada
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Ketua Dewan Buleleng Gede
Supriatna, SH menerima audensi dari Forum Komunikasi Desa (Forkomdes) se-Kecamatan
Sukasada terkait dengan kebijakan Penarikan Retribusi Daerah Pariwisata yang
berlangsung diruang Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (16/8).
Dalam kesempatan tersebut,
perwakilan dari Forkomdes menyampaikan kejelasan terkait dengan kebijakan
penarikan Retribusi Daerah Pariwisata disetiap desa yang diberlakukan oleh
Pemkab Buleleng. Seperti halnya yang disampaikan Perbekel Panji Jro. Mangku
Made Ariawan, SST, Par.MBA, saat ini banyak perbekel yang wilayahnya desanya
memiliki objek wisata dan melakukan penarikan retribusi sebagai salah satu
sumber Pendapatan Asli Desa (PAD). Tetapi dengan adanya aturan baru yang
mengharuskan penarikan Retribsui objek wisata masuk ke PAD Daerah tentu perlu
adanya soliasisasi dan satu pemahanan antara desa dengan dinas-dinas terkait. Menurutnya,
permasalahan yang nanti ada seperti SHM warga yang masuk wilayah pariwisata
bagaimana pengaturannya serta yang lainnya.
“secara keseluruhan, kami setuju
untuk pemberlakuan peraturan ini tetapi kami juga perlu sosialisasi yang lebih
mendalam dengan melibatkan semua stakeholder didalamya” tambahnya
Gede Supriatna yang menerima
masukan dari perwakilan Forkomdes se-Kecamatan Sukasada menyambut baik apa yang
menjadi masukan dari teman-teman Forkomdes. Supriatna yang didampingi Kepala
Dinas Pariwisata Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos.,M.Si serta Kepala Dinas
Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng Nyoman Agus Jaya
Sumpena, SE mengatakan bahwa masukan yang disampaikan ini sangat baik untuk
komunikasi antara desa dengan pemerintah daerah. Untuk itu, dalam pertemuan
kali ini saya meminta kepada Dinas Pariwisata dan dinas terkait untuk melakukan
sosialisasi dan mengundang semua pihak untuk menjelaskan semua peraturan yang
ada mulai dari Peraturan Pemerintah, Pergub sampai Perda Kabupaten Buleleng.
“masalah retribusi objek wisata
ini melibatkan banyak lintas lembaga dalam menerapkan peraturan, untuk itu saya
meminta kepada pemerintah daerah untuk bersama-sama melakukan sosialisasi
kepada semua desa yang ada di Kabupaten Buleleng sehingga peraturan ini bisa
dijalankan dengan baik” ujarnya.