(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Bahas Ranperda tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, serta perlindungan masyarakat Dewan Buleleng undang SKPD terkait

Admin dprd | 07 Mei 2024 | 431 kali

Situasi saat rapat berlangsung DPRD dengan Eksekutif

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Menindak lanjuti hasil rapat sebelumnya, Panitia pembahas Peraturan daerah tentang Ranperda Penyelenggaraan ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, serta perlindungan masyarakat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan SKPD terkait, rapat dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, Selasa (7/5), dengan menghadirkan Satpol-PP dan Bagian Hukum Setda kabupaten Buleleng.

Kadek Turkini, SH selaku wakil Ketua Panitia usai memimpin rapat mengatakan bahwa RDP ini untuk membahas pembahasan sebelumnya dimana masih terdapat penyelarasan antara panitia dengan bagian hukum setda, seperti halnya pada pasal 14 di Ranperda tersebut terkait tentang perlindungan terhadap hewan terutama Anjing, menurutnya mengacu pada Perda Provinsi Bali dan Undang-undang Nomor: 14 tahun 2009 tentang ketahanan pangan, dimana pada salah satu poinya mengatakan bahwa daging anjing bukan merupakan produk pangan, artinya daging anjung dilarang untuk dikonsumsi sebagai bahan pangan. Ujarnya.

Lebih lanujut disampaikan terkait dengan sempadan pantai, sungai dan danau yang sebelumnya menjadi topiK pembahasan pada rapat Internal sebelumnya, belaiu menyampaikan hal tersebut belum mendapatkan jawaban yang pasti, pihaknya masih menunggu hasil kordinasi antara Bagian Hukum setad dengan pemerintah provinsi Bali. Selanjutnya pembahasan terkait dengan Ranperda tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, serta perlindungan masyarakat ini berencana akan mengundang SKPD lainnya seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta turut juga akan dihadirkan PD Pasar, pada rapat pembahasan selanjutnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam Panitia pembahas Ranperda  tentang Penyelenggaraan ketertiban Umum dan ketentraman Masyarakat, Kepala Satpol PP, kabaga Hukum Setda kabupaten Buleleng, tim akli DPRD serta undangan lainnya.