(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Komisi II DPRD Buleleng Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dan Capaian Kinerja Perangkat Daerah

Admin dprd | 21 Juli 2026 | 64 kali

Ketua Komisi II Wayan Masdana saat memimpin Rapat bersama Mitra Kerja

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (21/7/2026).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng Wayan Masdana, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran daerah selama satu tahun anggaran.

Menurutnya, selain mencermati tingkat serapan anggaran, Komisi II juga menaruh perhatian pada capaian kinerja masing-masing perangkat daerah serta tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali. Tindak lanjut tersebut dinilai penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembahasan bersama Dinas PUPRPKP, Komisi II melakukan pendalaman terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur yang telah dianggarkan pada Tahun 2025. Sejumlah catatan diberikan terkait perlunya percepatan penyelesaian berbagai permasalahan infrastruktur serta evaluasi terhadap kegiatan yang mengalami keterlambatan pelaksanaan agar tidak terulang pada tahun anggaran berikutnya.

Sementara itu, pada sektor pariwisata, Komisi II menekankan pentingnya optimalisasi program-program strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pengembangan kawasan DTW dan peningkatan fasilitas pendukung di kawasan DTW menjadi beberapa program prioritas yang dinilai perlu terus diperkuat guna meningkatkan daya tarik pariwisata Kabupaten Buleleng.

Di bidang pertanian, Komisi II menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi petani, mulai dari tingginya harga pupuk hingga perlunya upaya regenerasi petani. Selain itu, perlindungan terhadap komoditas unggulan daerah, termasuk kopi lokal, menjadi perhatian agar hasil pertanian Buleleng tetap memiliki daya saing di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.

Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, menindaklanjuti rekomendasi BPK secara optimal serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.