Ketua Komisi IV dan anggota dalam rapat menghadirkan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat kerja (Raker) lanjutan antara Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng dengan SKPD
Mitra kerja dengan acara pokok pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 di Ruang
Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Jumat (7/8/2026). Rapat kerja ini
dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Sukarmen, dengan
menghadirkan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mitra kerja.
Adapun tiga instansi yang hadir
dalam rapat pembahasan tersebut adalah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak; Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan ESDM; serta Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng.
Dalam pembahasan bersama Dinas
Sosial, Komisi IV menekankan pentingnya akurasi dan pemutakhiran data
perlindungan sosial, khususnya terkait verifikasi dan validasi data terpadu
(DTKS). Hal ini bertujuan agar program perlindungan sosial tepat sasaran serta
diiringi sosialisasi intensif kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman yang
jelas tanpa menimbulkan rasa cemas di tengah warga.
Selanjutnya, rapat bersama Dinas
Tenaga Kerja menyoroti strategi penyiapan tenaga kerja lokal, khususnya untuk
peluang kerja ke luar negeri. Komisi IV mendorong adanya dorongan pemerintah
berupa subsidi program pelatihan kerja bagi masyarakat kategori desil 1–4.
Selain itu, DPRD mendorong adanya inovasi program pada Balai Latihan Kerja
(BLK) agar jenis pelatihan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan pasar
kerja saat ini, seperti keterampilan spa dan perhotelan.
Sementara itu, pembahasan bersama
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan memfokuskan pada penguatan sarana dan
prasarana penanggulangan kebakaran. Mengingat luas wilayah Buleleng dan ancaman
musim kemarau, Komisi IV menilai penambahan pos pemadam kebakaran sangat urgen
untuk direalisasikan secara bertahap dari 3 pos yang ada saat ini menuju
idealnya 10 pos pelayanan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten
Buleleng, Nyoman Sukarmen, menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh
program-program kerja unggulan dari setiap dinas mitra. Namun, di tengah
keterbatasan anggaran, pemanfaatan APBD harus berpatokan pada skala prioritas
dan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat saat ini.
"Kami komisi IV DPRD
menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah daerah dan tentunya kami
juga mendorong program-program yang menjadi skala prioritas di tahun anggran berikutnya.
Mana yang urgensinya sangat tinggi dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, itu
yang kita dahulukan. Kita ingin setiap rupiah anggaran betul-betul berdampak
langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan keamanan masyarakat Buleleng,"
ujar Nyoman Sukarmen usai memimpin rapat.
Selanjutnya dari pemaparan masing-masing SKPD akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan rancangan KUA - PPAS sebagai langkah awal dari penyusunan APBD Tahun 2027 mendatang. Terhadap agenda tersebut, DPRD kabupaten Buleleng akan segera melakukan pembahasan antara Gabungan Komisi dengan Badan Anggaran pada agenda rapat berikutnya.