Ketua DPRD Buleleng Saat membacakan hasil sidang Paripurna
Singaraja-Humas DPRD Buleleng
Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat komitmennya
dalam upaya kesejahtaran masyarakat serta pengentasan kemiskinan di kabupaten
buleleng. hal ini ditandai dengan diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA)
tentang penanggulangan kemiskinan oleh Bupati Buleleng pada Rapat Paripurna
DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M., rapat
dilaksanakan di ruang rapat utama DPRD Buleleng, Senin, (8/12/2025).
Dalam penyampaiannya Bupati buleleng Nyoman Sutjidra menegaskan
bahwa penanggulangan kemiskinan diperlukan adanya landasan hukum yang kuat agar
pelaksanaannya agar terarah dan koordinasi dengan baik. kemiskinan merupakan
permasalahan kompleks yang multidimensional yang membutuhkan penanganan secara
sistematis, terpadu dan berkelanjutan sehingga Ranperda ini perlu dilakukan
pembahasan hingga ditetapkan menjadi PERDA.
Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng sebelumnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor: 2 tahun 2017 tentang penanggulangan kemiskinan. Dimana saat
ini perkembangannya perlu di sesuaikan dengan program-program serta kebijakan
pemerintah pusat.
Pada kesempatan yang sama DPRD Buleleng melalui Komisi IV
juga menyampaikan penjelasan terhadap Ranperda tentang fasilitasi
penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman yang merupakan inisiatif DPRD Buleleng.
Ranperda ini juga menjadi salah satu bentuk perhatian
lembaga legislatif terhadap kebutuhan dan penguatan pendidikan berbasis nilai
keagamaan budaya lokal. Seperti yang di sampaikan Ketua Komisi IV Nyoman
Sukarmen.
Dijelaskan pula bahwa terkait dengan Ranperda tersebut
sebelumnya Fraksi-fraksi DPRD Buleleng telah menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda
fasilitasi penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Untuk dapat
dibahas bersama eksekutif hingga di tetapkan menjadi PERDA.
Terhadap kedua rancangan tersebut baik yang diusulkan oleh eksekutif
maupun inisiatif DPRD selanjutnya akan ditindak lanjuti untuk dibahas bersama
antara DPRD dengan Pemerintah daerah dalam agenda rapat berikutnya.
Hadir dalam kesempatan
tersebut Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng,
SEKDA, Assisten SEKDA, Tim Ahli, Pimpinan OPD Lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng
serta undangan lainnya.