(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DPRD Harapkan Permasalahan Tapal Batas Desa Dapat Segera Teratasi

Admin dprd | 17 Juli 2025 | 33 kali

Ketua DPRD bersama Wakil Ketua saat melaksanakan rapat dengan para pihak terkait Tapal Batas Desa

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Perhatian serius DPRD Kabupaten Buleleng terhadap permasalahan Tapal Batas Desa antar Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih di Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng agar segera dapat diatasi dan diterima oleh semua pihak. Ketua DPRD Buleleng, dengan mengundang para pihak terkait ke Gedung Dewan Buleleng, Kamis (17/7).

Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom secara tegas meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait agar segera menuntaskan hal tersebut, Ketua Dewan juga meminta permasalahan tersebut dikaji dengan cermat dan seadil-adilnya berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak terjadi kekisruhan di masyarakat.

Plt. Dinas PMD Drs. Nyoman Widiartha mengatakan bahwa sesuai saran dari Ketua DPRD agar permasalahan tersebut segera diselesaikan dan meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat polemik antar dua desa bertetangga tersebut.

Lebih lanjut disampaikan Widiartha, pihaknya akan melakukan langkah-langkah dalam rangka menggali semaksimal mungkin data dan fakta-fakta dilapangan, dengan melakukan  langkah koordinasi dari berbagai pihak seperti dari BPN, BPKPD serta tokoh-tokoh masyarakat untuk menyandingkan data dan fakta yang ada sehingga permaslahan tersebut dapat terselesaiakan dan dapat diterima oleh semua pihak.

Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos juga mengharapkan permaslahan tapal batas antar kedua desa tersebut dapat segera menemukan solusi terbaik dan tetap mengedepankan situasi kondusif di masyarakat.

Sementara itu dari dua desa yang berpolemik yakni Desa Sepang Kelod dan Desa Dadap Putih sepakat untuk menyerahkan permaslahan tersebut kepada pemerintah daerah melaui dinas terkait dengan mempertimbangakan semua aspek yang berkaitan, dan pihaknya dapat menerima keputusan yang pada intinya dapat mengayomi kepentingan kedua desa tersebut guna menghindari perselisihan dan sesuatu yang tidak diinginkan, seperti yang disampaikan Perbekel Desa Dadap Putih dan Sekdes Sepang kelod.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD, Camat Busungbiu, Perangkat Desa Sepang Kelod dan Desa Dadap putih, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng.