Ketua DPRD bersama Wakil Ketua saat melaksanakan rapat dengan para pihak terkait Tapal Batas Desa
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Perhatian serius DPRD Kabupaten Buleleng terhadap
permasalahan Tapal Batas Desa antar Desa Sepang Kelod dengan Desa Dapdap Putih
di Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng agar segera dapat diatasi dan
diterima oleh semua pihak. Ketua DPRD Buleleng, dengan mengundang para pihak
terkait ke Gedung Dewan Buleleng, Kamis (17/7).
Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom secara tegas meminta kepada Pemerintah
Daerah melalui Dinas terkait agar segera menuntaskan hal tersebut, Ketua Dewan juga
meminta permasalahan tersebut dikaji dengan cermat dan seadil-adilnya
berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak
terjadi kekisruhan di masyarakat.
Plt. Dinas PMD Drs. Nyoman Widiartha mengatakan bahwa sesuai
saran dari Ketua DPRD agar permasalahan tersebut segera diselesaikan dan
meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat polemik antar dua desa bertetangga
tersebut.
Lebih lanjut disampaikan Widiartha, pihaknya akan melakukan
langkah-langkah dalam rangka menggali semaksimal mungkin data dan fakta-fakta
dilapangan, dengan melakukan langkah koordinasi
dari berbagai pihak seperti dari BPN, BPKPD serta tokoh-tokoh masyarakat untuk
menyandingkan data dan fakta yang ada sehingga permaslahan tersebut dapat
terselesaiakan dan dapat diterima oleh semua pihak.
Camat Busungbiu I Ketut Suastika, S.Sos juga mengharapkan
permaslahan tapal batas antar kedua desa tersebut dapat segera menemukan solusi
terbaik dan tetap mengedepankan situasi kondusif di masyarakat.
Sementara itu dari dua desa yang berpolemik yakni Desa
Sepang Kelod dan Desa Dadap Putih sepakat untuk menyerahkan permaslahan
tersebut kepada pemerintah daerah melaui dinas terkait dengan mempertimbangakan
semua aspek yang berkaitan, dan pihaknya dapat menerima keputusan yang pada
intinya dapat mengayomi kepentingan kedua desa tersebut guna menghindari
perselisihan dan sesuatu yang tidak diinginkan, seperti yang disampaikan Perbekel
Desa Dadap Putih dan Sekdes Sepang kelod.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD,
Camat Busungbiu, Perangkat Desa Sepang Kelod dan Desa Dadap putih, Bagian Pemerintahan
Setda Kabupaten Buleleng, serta Tim Ahli DPRD kabupaten Buleleng.