FRAKSI - FRAKSI DPRD BULELENG SETUJU TIGA RANPERDA DITETAPKAN MENJADI PERDA
Admin dprd | 08 Agustus 2022 | 50 kali
Ketua Fraksi Hanura DPRD Kab. Buleleng saat menyerahkan pendapat Fraksi kepada Pimpinan Rapat
Sebanyak Enam (6) Fraksi DPRD Buleleng setuju tiga Ranperda yang dibahas DPRD dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal itu disampaikan dalam penyampaian Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rapat Pendapat akhir Fraksi-Fraksi dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH yang didampingi Wakil Ketua DPRD Buleleng dan dihadiri seluruh anggota DPRD Buleleng serta SKPD terkait diruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Senin (8/8).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mempersilahkan kepada semua Fraksi di DPRD Buleleng untuk membacakan Pendapat Akhir Fraksi terkait dengan pembahasan Tiga Ranperda yang sudah dilakukan pada masing-masing pansus serta gabungan komisi.
Gabungan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat Perindo melalui juru bicaranya Luh Hesti Ranitasari,SE.MM., menyampaikan sepakat dan setuju tiga (3) Ranperda yang diajukan yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Buleleng dengan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai denga regulasi yang berlaku. Namun demikian, kami kembali menegaskan kepada esekutif terkait penyempurnaan terhadap ketiga ranperda memperhatikan masukan-masukan yang sudah diberikan seperti penyempurnaan Pasal-Pasal dan Bab serta masukan lainnya.
I Nyoman Gede Wandira Adi, ST dari Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyampaikan padangan fraksinya terkait dengan pembahasan ketiga Ranperda yang sudah dibahas dalam rapat-rapat internal pansus, rapat pansus dengan esekutif, rapat pansus dengan gabungan komisi dan gabungan komisi dengan esekutif yang dalam pembahasannya banyak terjadi beda pandangan. Hal ini dalam rangka menyelesaikan permasalahan-permasalahan sehingga terakomodir dalam perda demi lebih sempurnanya ketiga Ranperda tersebut. Fraksi Golkar setelah melakukan diskusi-diskusi tersebut, mendapat kesamaan pandangan antara DPRD Buleleng dengan esekutif terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Fraksi Nasdem mendukung upaya yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan Ranperda Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 sebagai perda. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Nasdem Ni Ketut Windrawati. Selanjutnya, Fraksi Nasdem mengharapkan setelah Ranperda ini ditetapkan menjadi perda dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan memberi manfaat yang sebesar-besarnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan umum bukan kepentingan pribadi atau golongan. Fraksi Nasdem dalam ranperda ini sudah memberikan masukan atau saran-saran yang konstruktif sebagai bahan pertimbangan seperti halnya untuk menunjang efektifnya pelaksaan perda Pengelolaan Air Limbah Domestik perlu dibentuknya unit pelaksana teknis daerah (UPTD) yang bertanggung jawab dalam pengelolaan air limbah domestik.
Fraksi Hanura dalam pendapat akhirnya menyampaikan beberapa masukan terhadap Tiga Ranperda yang sudah dibahas. Seperti pada Ranperda tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik memperhatikan dari urain kajiannya perlu adanya edukasi dan sosialiasi kepada masyarakat luas akan pentingnya pengolahan limbah domestik untuk menjaga agar lingkungan manusia tidak tercemar. Pada Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Fraksi Hanura menyarankan agara P2KP mengacu kepada RTRW dan RDTR dengan ciri khas arsitektur lokal dan memperhatikan sarana prasarana bagi penyandang disabilitas. Dan untuk Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Fraksi Hanura meminta perhitungan detail atas dana pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 perlu dilakukan kembali mengingat pelaksanaannya akan bersamaan dengan pemilukada Gebenur Bali sehingga akan terjadi sharing anggaran antar pemerintah provinsi dan perintah daerah. Juru bicara Fraksi Hanura Ketut Wirsana,SH menyampaikan Fraksi Hanura pada intinnya menyetujui ketiga rancangan peraturan daerah tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Setelah pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, selanjutnya ketiga Ranperda tersebut akan dibawa dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Bupati Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penggelolaan Air Limbah Domestik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 diruang sidang utama DPRD Kab. Buleleng, Selasa 10 Agustus 2022.