(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Ketua DPRD Buleleng Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Admin dprd | 10 Februari 2026 | 11 kali

Ketua DPRD Buleleng Saat Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya, S.M., menghadiri pembukaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang berlangsung di Gedung Buleleng Command Centre (BCC), Selasa (10/2).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG., dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., para asisten, tim ahli, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Buleleng, baik secara langsung maupun melalui aplikasi Zoom Meeting.

Forum Konsultasi Publik merupakan tahapan penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum penetapan rancangan akhir RKPD, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Forum ini menjadi wadah untuk menghimpun masukan dan saran dari perangkat daerah serta para pemangku kepentingan.

Seusai kegiatan, Ketut Ngurah Arya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik bertujuan menyelaraskan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah, sekaligus menjadi pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS. Ia menegaskan pentingnya menjaring aspirasi stakeholder terkait prioritas dan sasaran pembangunan daerah.

Dengan tema RKPD Tahun 2027, “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas guna Menopang Kebangkitan Ekonomi dan Kondisi Sosial Masyarakat,” diharapkan pembangunan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih terarah dan merata. Ia juga menekankan bahwa sektor pendidikan dan kesehatan perlu mendapat perhatian serius sebagai upaya percepatan pengentasan kemiskinan.

“Untuk menjawab persoalan di tiap kecamatan, pemerintah merancang Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan (PIWK) yang dialokasikan secara partisipatif melalui musrenbang, agar usulan prioritas kecamatan dapat terakomodasi dalam RKPD,” tambahnya.