(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Bahas LKPJ Tahun 2022, Komisi-Komisi DPRD Buleleng Menggelar Rapat Dengan SKPD Terkait

Admin dprd | 06 April 2023 | 425 kali

Suasana Rapat DPRD dengan SKPD Terkait

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati Buleleng yang disampaikan dalam Papat Paripurna tanggal 28 Maret 2023, masing-masing Komisi di DPRD Buleleng menggelar rapat dengan mengundang SKPD terkait, Kamis (6/4).

Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengundang mitra Kerja nya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Pertanian. Menurut Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, dalam rangka pembahasan LPKJ, DPRD Kabupaten Buleleng sudah rutin melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan mitra kerjanya sebelum nantinya akan mengeluarkan rekomendasi. RDP Komisi II dengan PUTR dan Dinas Pertanian bertujuan untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja tahun 2022, termasuk juga hambatan dan kendala dalam menghadapi program-program yang sudah berlangsung di tahun 2022. “Secara prinsip tidak ada persolan yang mendalam, semuanya sudah berjalan dengan baik, mungkin yang menjadi catatan adalah kendala di anggaran yang menyebabkan banyak sekali program-program yang tidak dapat berjalan dengan baik” ujar Ketua Komisi II.

Sedangkan, anggota Komisi III DPRD Buleleng Ketut Dody Tisna Adi,ST menyampaikan Pemerintah Daerah perlu mengevaluasi kembali penerimaan retribusi yang bisa meningkatkan PAD Kabupaten Buleleng. Seperti contohnya PAD dalam pajak Air Bawah Tanah masih banyak yang belum maksimal dibayarkan ke Pemerintah Daerah, juga penerimaan dalam lampu penerangan serta masih ada yang lainnya. Untuk itu, Komisi III kedepannya akan mengagendakan dinas-dinas terkait untuk bersama-sama mencari pemecahan dari masalah ini. Hal ini diungkapkan  dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Badan Penggelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Ketua Komisi III Luh Marleni diruang Komisi III. Dody menambahkan, ada pencapain kegiatan yang dibawah 50 % seperti retribusi tepi jalan yang hanya 44,4% ini terjadi penurunan yang signifikan sehingga perlu disikapi dan diawasi betul letak permasalahnya.

Sementara itu, Wayan Masdana anggota Komisi III menambahkan saat ini dalam laporan LKPJ Penjabat Bupati Buleleng tahun 2022, pendapatan khususnya dari PAD tingkat capaian realisasinya adalah sebesar 90,93% dari target sebesar Rp. 476.658.327.551 menjadi Rp. 433.428.823.303. untuk itu, Komisi III mendorong kepada Pemerintah Daerah melalui BPKPD untuk maping dan merunut terhadap target-target yang belum tercapai dengan baik seperti pada pajak daerah dan retribusi daerah. “Saya berharap BPKPD melaporkan apa saja yang menjadi hambatan dan permasalahan terhadap tidak tercapainya maksimal target yang sudah ditetapkan serta terkait dengan retribusi saya minta breakdownnya dan dirinci” tambahnya.

Selanjutnya, dari kesimpulan rapat dimasing-masing komisi, DPRD Buleleng akan membuat rekomendasi terhadap LKPJ Penjabat Bupati Buleleng tahun 2022 dalam Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Buleleng.