Suasana Rapat DPRD dengan SKPD Terkait
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Menindaklanjuti Laporan
Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Penjabat Bupati Buleleng yang disampaikan
dalam Papat Paripurna tanggal 28 Maret 2023, masing-masing Komisi di DPRD Buleleng
menggelar rapat dengan mengundang SKPD terkait, Kamis (6/4).
Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng
mengundang mitra Kerja nya yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan
Dinas Pertanian. Menurut Ketua Komisi II Putu Mangku Budiasa, dalam rangka
pembahasan LPKJ, DPRD Kabupaten Buleleng sudah rutin melakukan Rapat Dengar Pendapat
dengan mitra kerjanya sebelum nantinya akan mengeluarkan rekomendasi. RDP
Komisi II dengan PUTR dan Dinas Pertanian bertujuan untuk melaksanakan evaluasi
terhadap kinerja tahun 2022, termasuk juga hambatan dan kendala dalam
menghadapi program-program yang sudah berlangsung di tahun 2022. “Secara prinsip
tidak ada persolan yang mendalam, semuanya sudah berjalan dengan baik, mungkin
yang menjadi catatan adalah kendala di anggaran yang menyebabkan banyak sekali
program-program yang tidak dapat berjalan dengan baik” ujar Ketua Komisi II.
Sedangkan, anggota Komisi III DPRD
Buleleng Ketut Dody Tisna Adi,ST menyampaikan Pemerintah Daerah perlu
mengevaluasi kembali penerimaan retribusi yang bisa meningkatkan PAD Kabupaten
Buleleng. Seperti contohnya PAD dalam pajak Air Bawah Tanah masih banyak yang
belum maksimal dibayarkan ke Pemerintah Daerah, juga penerimaan dalam lampu
penerangan serta masih ada yang lainnya. Untuk itu, Komisi III kedepannya akan
mengagendakan dinas-dinas terkait untuk bersama-sama mencari pemecahan dari
masalah ini. Hal ini diungkapkan dalam
rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Badan Penggelolaan Keuangan dan
Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng yang dipimpin oleh Ketua Komisi
III Luh Marleni diruang Komisi III. Dody menambahkan, ada pencapain kegiatan
yang dibawah 50 % seperti retribusi tepi jalan yang hanya 44,4% ini terjadi
penurunan yang signifikan sehingga perlu disikapi dan diawasi betul letak
permasalahnya.
Sementara itu, Wayan Masdana
anggota Komisi III menambahkan saat ini dalam laporan LKPJ Penjabat Bupati
Buleleng tahun 2022, pendapatan khususnya dari PAD tingkat capaian realisasinya
adalah sebesar 90,93% dari target sebesar Rp. 476.658.327.551 menjadi Rp.
433.428.823.303. untuk itu, Komisi III mendorong kepada Pemerintah Daerah
melalui BPKPD untuk maping dan merunut terhadap target-target yang belum
tercapai dengan baik seperti pada pajak daerah dan retribusi daerah. “Saya
berharap BPKPD melaporkan apa saja yang menjadi hambatan dan permasalahan
terhadap tidak tercapainya maksimal target yang sudah ditetapkan serta terkait
dengan retribusi saya minta breakdownnya dan dirinci” tambahnya.
Selanjutnya, dari kesimpulan
rapat dimasing-masing komisi, DPRD Buleleng akan membuat rekomendasi terhadap
LKPJ Penjabat Bupati Buleleng tahun 2022 dalam Rapat Paripurna penyampaian Rekomendasi
DPRD Kabupaten Buleleng.