Rapat Kerja Komisi III
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat
(RDP) terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 bersama Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Kabupaten Buleleng. Rapat yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi
DPRD Buleleng tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Dewa
Nyoman Sukardina, S.E., serta dihadiri anggota Komisi III, Kepala Bapenda
Kabupaten Buleleng, Direktur BPR Bank Buleleng 45, dan jajaran masing-masing
instansi, Kamis (6/8/2026).
Dalam pembahasan tersebut, Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng menyampaikan
bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada Tahun
Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp501 miliar. Salah satu komponen yang
mengalami peningkatan adalah target pajak reklame yang naik sebesar Rp1 miliar,
dari Rp11 miliar pada tahun 2026 menjadi Rp12 miliar pada tahun 2027. Selain
itu, potensi peningkatan pendapatan dari sektor pajak air tanah juga masih
dapat dioptimalkan.
Terkait piutang pajak daerah, Bapenda menyampaikan bahwa hingga 31 Juli
2026 realisasi penagihan baru mencapai 3,2 persen dari target yang telah
ditetapkan. Untuk meningkatkan capaian tersebut, Bapenda berkomitmen
memanfaatkan kegiatan gebyar pelayanan ke desa-desa sebagai sarana sosialisasi
sekaligus mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya.
Sementara itu, Direktur BPR Bank Buleleng 45 memaparkan bahwa kinerja
perusahaan menunjukkan tren positif pada triwulan pertama hingga awal triwulan
kedua tahun 2026. Pertumbuhan aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana
yang terus meningkat menjadi indikator membaiknya kondisi perusahaan. Selain
itu, perolehan laba pada tahun 2025 dan 2026 mulai menunjukkan hasil positif,
didukung oleh rasio keuangan yang semakin sehat. Dengan perkembangan tersebut,
BPR Bank Buleleng 45 optimistis dapat terus meningkatkan kinerjanya dan
memberikan kontribusi positif bagi daerah.
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Buleleng, Dewa
Nyoman Sukardina, S.E., menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kabupaten
Buleleng dan BPR Bank Buleleng 45 atas berbagai upaya dan inovasi yang telah
dilakukan dalam mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan.
“Kami mengapresiasi kinerja Bapenda Kabupaten Buleleng dan BPR Bank
Buleleng 45 yang telah bekerja secara maksimal serta terus melakukan inovasi
dalam pelaksanaan program kerja. Ke depan masih diperlukan berbagai perbaikan
dan penguatan fokus kerja agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai
secara optimal,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Buleleng, Gede Suradnya.
Menurutnya, potensi PAD dari sektor pajak hotel masih dapat ditingkatkan
melalui optimalisasi pendataan objek pajak yang belum tergarap secara maksimal.
“Ada beberapa objek pajak yang sangat potensial untuk digarap, salah
satunya keberadaan vila-vila yang belum terdata secara optimal. Kondisi ini
dapat berdampak pada tingkat hunian hotel dan berpengaruh terhadap penerimaan
pajak daerah. Kami berharap Bapenda dapat melakukan analisis, pemetaan, serta
pendataan secara lebih mendalam dengan melibatkan pemerintah desa untuk
mengidentifikasi keberadaan vila-vila tersebut,” ungkapnya.
Melalui pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini, Komisi III DPRD
Buleleng berharap seluruh perangkat daerah dan BUMD dapat terus meningkatkan
kinerja serta menggali berbagai potensi pendapatan daerah guna mendukung
pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Buleleng.