(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

KOMISI – KOMISI DPRD KABUPATEN BULELENG, SAMPAIKAN HASIL PEMBAHASAN TERHADAP RANCANGAN APBD TA-2022 KEPADA BADAN ANGGARAN

Admin dprd | 18 November 2021 | 182 kali

KOMISI – KOMISI DPRD KABUPATEN BULELENG, SAMPAIKAN HASIL PEMBAHASAN TERHADAP RANCANGAN APBD TA-2022 KEPADA BADAN ANGGARAN
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Komisi-komisi DPRD Kabupaten Buleleng sampaikan hasil pembahasan bersama dengan mitra kerja masing-masing komisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buleleng tahun 2022 kepada Badan Anggaran DPRD, Kamis, (18/11) siang di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng.
Dalam penyampaiannya, Wakil Ketua DPRD, Ketut Susila Umbara,SH yang memimpin jalannya rapat menyampaikan, bahwa rapat ini sebagai bentuk tindaklanjut terhadap rapat masing-masing komisi dengan SKPD mitra Kerja yang dilaksanakan sebelumnya terkait rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 mendatang.
Seperti yang disampaikan Komisi I DPRD Buleleng yang disampaikan oleh Gusti Made Kusuma Yasa, bahwa rancangan APBD tahun 2022 dirancang sebesar 2,14 trilyun Rupiah yang antaralain berasal dari PAD sebesar Rp. 356.379.886.114,00 besaran angka tersebut sepertinya sama dengan rancangan tahun sebelumnya sehingga hal tersebut perlu mendapat perhatian di tahun ini seiring dengan kondisi pandemi Covid-19 yang kian melandai yang diikuti dengan geliat aktivitas perekonomian yang mulai berlangsung.
Komisi II disampaikan oleh Luh Sri Sami menekankan pada sektor pertanian untuk mengoptimalisasi kegiatan sektor hilir pertanian termasuk dalam pembentukan koperasi antara kelompok tani/subak dengan badan usaha dalam pengembangan pertanian utamanya pada komoditi potensial seperti kopi dan kakao, meningkatkan kualitas RPH (Rumah Potong Hewan ) di Desa Panji Anom, dan membuka RPH baru khusus untuk RPH Babi dan Unggas,serta merancang kegiatan pengembangan pertanian organic sebagai implementasi Perda tentang Sistem Pertanian Organik.
Wayan Soma Adnyana sebagai juru bicara Komisi III menyampaikan diantarannya apresiasi terhadap kinerja PDAM, serta usulan dari PDAM agar pemerintah daerah ada kebijakan dalam penyertaan modal yang dihitung berdasarkan setoran ke PAD, terkait hal tersebut komisi III menyarankan agar dibuat kajian secara tertulis yang ditujukan kepada DPRD.
Sedangkan Komisi IV yang disampaikan oleh Ketut Ngurah Arya menekankan pada dinas kesehatan terdapat kesepakatan untuk menuntaskan masalah PBI secara maksimal, terutama pada proses verifikasi dan validasi data penerima KIS, sehingga hal ini akan dapat mengurangi beban pemerintah daerah dalam pembiayaan JKN.
Selanjutnya dari pemaparan yang disampaikan oleh masing-masing komisi kepada Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng selanjutnya akan disampaikan kepada eksekutif dalam agenda rapat selanjutnya.