Situasi Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut yang
merupakan Usulan dari Eksekutif yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif
dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Mayarakat. Secara resmi telah
mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng melalui rapat
Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu, (29/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan, ketut Susila Umbara, S.H
dan dihadiri Pimpian dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati
Buleleng, Pimpinan SKPD, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.
Ditemui usai acara Wakil Ketua Susila Umbara yang
didampinggi Ketua Panitai pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi menyampaikan
bahwa sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik
di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi, serta pembahasan
juga telah dilakukan dengan Eksekutif, sehingga semua usulan, saran dan
pendapat telah dapat di terima dalam penyempurnaan rancangan tersebut, sehingga
semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan
pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dengan demikian Dewan juga mendorong upaya-upaya pemerintah
daerah dalam menyiapkan SDM dan Infrastruktur yang memadai sehingga hal
tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut, seperti
yang disampaikan Ketua Panitia Pembahas Ranperda, ketut Dody Tisna Adi bahwa
penyiapan SDM yang Mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting
dilaksanakan sehingga implmentasi pemberian kemudahan dan pemberian isentif
kepada investor benar-benar dapat terwujud, Ujarnya.
Lebih lanjut kata Dody lahirnya Perda ini diaharapkan akan
membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng yang secara
otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Buleleng, memanfatkan
lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian
daerah, terangnya.
Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan
kedua Ranperda tersebut yakni fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, Dan Demokrat
Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E,
fraksi partai Golkar yang di bacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi, fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made
Sudiarta,S.H serta fraksi Partai Hanura
yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.
Selanjutnya dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut
akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga
ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Buleleng.