(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dua Ranperda Usulan Eksekutif Mendapat Persetujuan Fraksi-fraksi DPRD Buleleng Untuk Dilanjutkan Hingga Menjadi Perda

Admin dprd | 29 Mei 2024 | 414 kali

Situasi Rapat Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

 

Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut yang merupakan Usulan dari Eksekutif yakni Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat serta Perlindungan Mayarakat. Secara resmi telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Buleleng melalui rapat Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, Rabu, (29/5).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Dewan, ketut Susila Umbara, S.H dan dihadiri Pimpian dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Penjabat Bupati Buleleng, Pimpinan SKPD, Tim Ahli DPRD serta undangan lainnya.

Ditemui usai acara Wakil Ketua Susila Umbara yang didampinggi Ketua Panitai pembahas Ranperda, Ketut Dody Tisna Adi menyampaikan bahwa sebelumnya kedua Ranperda tersebut telah melalui tahapan pembahasan, baik di internal panitia pembahas maupun dengan gabungan komisi, serta pembahasan juga telah dilakukan dengan Eksekutif, sehingga semua usulan, saran dan pendapat telah dapat di terima dalam penyempurnaan rancangan tersebut, sehingga semua fraksi yang ada telah sepakat untuk mendorong dan melanjutkan pembahasannya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan demikian Dewan juga mendorong upaya-upaya pemerintah daerah dalam menyiapkan SDM dan Infrastruktur yang memadai sehingga hal tersebut sejalan dengan tujuan dibentuknya Peraturan Daerah tersebut, seperti yang disampaikan Ketua Panitia Pembahas Ranperda, ketut Dody Tisna Adi bahwa penyiapan SDM yang Mumpuni dan penyediaan sarpras yang baik penting dilaksanakan sehingga implmentasi pemberian kemudahan dan pemberian isentif kepada investor benar-benar dapat terwujud, Ujarnya.

Lebih lanjut kata Dody lahirnya Perda ini diaharapkan akan membawa dampak bagi perkembangan investasi di Kabupaten Buleleng yang secara otomatis akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat Buleleng, memanfatkan lahan-lahan yang masih cukup tersedia, serta menambah pendapatan bagi perekonomian daerah, terangnya.

Adapun fraksi yang menyampaikan pendapatnya terkait dengan kedua Ranperda tersebut yakni fraksi Gabungan PDIP, Gerindra, Dan Demokrat Perindo yang disampaikan Wayan Masdana, S.E,  fraksi partai Golkar yang di bacakan oleh Ketut Dody Tisna Adi, fraksi  Partai Nasdem yang disampaikan oleh Made Sudiarta,S.H  serta fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh Gede Arta Wijaya.

Selanjutnya dari hasil persetujuan Kedua Ranperda tersebut akan segra dilakukan pembahasan pada tahapan pengambilan keputusan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Buleleng.