SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng,
Hal tersebut disampaikan ketua DPRD kabupaten Buleleng Gede
Supriatna, SH usai memimpin rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian
penjelasan Bupati atas Ranperda APBD tahun anggaran 2024, rapat berlangsung di
Ruang Rapat Utama DPRD Buleleng, Senin (23/10).
Ketua Dewan Supriatna saat ditemui awak media menyampaikan bahwa terkait penurunan target PAD pada sektor pajak dan retribusi terutama pada
sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 sebagai dampak dari adannya Perda Kabupaten
Buleleng yang diantaranya mengatur tentang penurunan pajak dan retribusi PBB
dan PBHTB, namun dirinya juga mengingatkan bahwa di Kabupaten Buleleng setiap
tahunnya akan ada peningkatan Infestasi yang tentunya akan memberikan dampak
penambahan pendapatan bagi pemernintah daerah, ujarnya
Disamping hal tersebut beliau juga mendorong kepada pemerintah
daerah untuk mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi agar upaya-upaya
untuk meningkatkan pendapatan daerah dapat berjalan secara maksimal, tambahnya.
Secara umum Rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024
terutama dari sisi pendapatan dirancang mengalami penurunan, namun hal tersebut
dapat dijelasakan bahwa “sebenarnya tidak terjadi penurunan Cuma terjadi
pergeseran pos penerimaan dari semula dipasang di pos PAD bergeser ke Pos
pendapatan lain-lain yang sah, terkait dengan penyampaian penjelasan APBD tahun
2024 ini berpatokan pada dokumen kesepakatan KUA-PPAS yang sudah ditandatangani
di bulan sepetember lalu sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang ada, disamping
itu pula dana-dana transfer dari pemerintah pusat masih belum ada gambaran
berapa besarannya, sehingga dari penjelasan yang disampaikan tadi oleh Pj. Bupati
sudah tentu ada perubahan-perubahan yang akan kita bahas nanti pada agenda
rapat selanjutnya”, ungkap Supriatna.
Pada rancangan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2024,
pendapatan dirancang sebesar Rp. 2.214.956.043.430,- mengalami peningkatan
sebesar Rp. 4.139.541.403,- atau 0,19 % dibanding APBD induk tahun 2023,
belanja daerah dirancang sebesar Rp. 2.214.956.043.430,- mengalami penurunan
sebesar Rp. 8.436.856.597 atau 0,38%. Sedangakan
pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran
pembiayaan pada rancangan APBD tahun 2024 dirancang Rp. 0,- (nol rupiah.)
Hadir dalam rapat tersebut Pj. Bupati Buleleng, Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, FKPD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda,
Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan
lainnya.