(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

WARGA TUNTUT WIN-WIN SOLUTION, DEWAN BULELENG BERIKAN REKOMENDASI TERKAIT PENGELOLAAN PARKIR PASAR BANYUASRI

Admin dprd | 16 April 2021 | 280 kali

WARGA TUNTUT WIN-WIN SOLUTION, DEWAN BULELENG BERIKAN REKOMENDASI TERKAIT PENGELOLAAN PARKIR PASAR BANYUASRI
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Terkait polemik mengenai pengelolaan lahan parkir yang terjadi di lingkungan pasar Banyuasri, DPRD Kabupaten Buleleng mengundang Kelian Banyuasri beserta perwakilan warga Banyuasri, Direksi PD Pasar Arga Nayottama, Kepala Bagian Ekbang Setda Buleleng dan Kepala Dinas Perhubungan untuk melaksanakan koordinasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara dan didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buleleng Luh Marleni beserta anggota yang digelar di Ruang Gabungan Komisi, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Jumat (16/4).
Dalam penyampaiannya, Kelian Adat Banyuasri menyampaikan bahwa tuntutan dari masyarakat Banyuasri masih sama yaitu agar ditemukan win-win solution bagi warga Banyuasri yang sebelumnya memungut parkir di lingkungan, selain itu juga warga menuntut agar parkir dari pedagang bermobil yang sebelumnya dikelola oleh PD Pasar Buleleng agar dapat dialihan ke areal lambung barat Terminal Banyuasri sebagaimana yang sudah dilakukan sebelum revitalisasi Pasar Banyuasri.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Susila Umbara saat diwawancarai seusai kegiatan menyampaikan bahwa Dewan Buleleng sepakat untuk memberikan rekomendasi pada pemerintah daerah agar bagimana kedepannya untuk memperbolehkan agar pedagang bermobil dapat dialihkan parkirnya ke daerah lambung barat terminal banyuasri dan memberikan warga untuk mengelola parkir dengan upah pungut dan untuk retribusi pasar agar tetap dikelola oleh PD Pasar Arga Nayottama Buleleng.
“Kami dari dewan tadi sepakat untuk memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah agar bagaimana nantinya lahan parkir dari pedagang bermobil ini bisa di alihkan ke lambung barat terminal Banyuasri supaya warga bisa kembali mengelola parkir dengan upah pungut, kemudian untuk retribusi pasarnya masih tetap dikelola oleh PD pasar.” Ujarnya
Di sisi lain Kelian Adat Desa Banyuasri Nyoman Sadwika menyampaikan terimakasih atas perhatian dan rekomendasi dari dewan Buleleng. Dirinya berharap ini menjadi titik terang dari penyelesaian dari polemik yang terjadi mengenai pengelolaan lahan parkir yang dimana warganya sudah kurang lebih 13 tahun melakukan pengelolaan parkir di daerah tersebut.
“Kami ucapkan terimakasih atas rekomendasi yang sudah diberikan, semoga ini bisa menjadi win-win solituin untuk warga kami yang sudah dari 13 tahun lalu melakukan pengelolaan parkir untuk menghidupi keluarganya” Ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH menegaskan terkait dengan rekomendasi yang diberikan agar saat ini warga Banyuasri untuk tetap mengikuti regulasi yang berlaku sampai akhirnya nanti ada keputusan final dari Pemerintah Daerah mengenai hal ini.
“Kami di sini hanya memberikan rekomendasi, bukan sebagai pengambil keputusan, untuk keputusan finalnya nanti biar pemerintah daerah yang mempunyai wewenang untuk itu” Ujarnya