(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

DEWAN TEKANKAN MASALAH KESEHATAN MENJADI PRIORITAS UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULELENG, HAL TERSEBUT TERTUANG DALAM REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI BULELENG TAHUN 2021

Admin dprd | 09 Mei 2022 | 158 kali

Ketua Dewan Buleleng Gede Supriatna,SH Saat Ditemui Awak Media Usai Memimpin Rapat

DEWAN TEKANKAN MASALAH KESEHATAN MENJADI PRIORITAS UTAMA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BULELENG, HAL TERSEBUT TERTUANG DALAM REKOMENDASI DPRD TERHADAP LKPJ BUPATI BULELENG TAHUN 2021

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, SH saat ditemui awak media usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Buleleng dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng terhadap pelaksanaan Pemerintahan tahun 2021.
Dalam rapat tersebut juga dilaksanakan pula penyampaian laporan masing-masing Pansus DPRD, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Ketiga Atas perda Nomor 13 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Tenaga Kerja Asing. Rapat diselenggarakan secara langsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Senin (25/4) Sore.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriana, SH didampinggi para Wakil Ketua Dewan lainnya. Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati dr. I Nyoman Sutjidra, Sp. OG mewakili Bupati Buleleng yang sekaligus membacakan pendapat Akhir Bupati terhadap empat Ranperda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Pimpinan SKPD serta Camat Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan undangan lainnya.
Ketua Dewan Supriatna menjelaskan bahwa DPRD sangat konsen terhadap masalah kesehatan, karena selama ini sepanjang pengamatannya beliau mengakui cukup banyak terdapat pengaduan – pengaduan masyarakat terkait dengan masalah kesehatan, terutama terkait dengan JKN-KIS, dimana dari kepesertaannya ada yang diblokir bahkan ada yang belum terdaftar, Terangnya.
Ditambahkan bahwa “selama kondisi pandemi covid-19 banyak masyarakat yang pendapatannya menurun, sehingga yang dulu mampu untuk membayar iuran BPJS sekarang tidak bisa, begitu juga perusahaan –perusahaan yang dulu mampu untuk menanggung iuran BPJS karyawannya sekarang tidak mampu “ Ujarnya.
Hal ini harus menjadi salah satu perhatian dari ketujuh rekomendasi terkait dengan kesehatan yang disampaikan DPRD kepada Pemerintah Daerah. Diakuinya selama ini Pemerintah Daerah melalui Dinas-Dinas terkait sudah intens melakukan langkah-langkah, namun karena data di masyarakat bersifat dinamis maka dari itu Pemerintah Daerah melalui Dinas - Dinas terkait juga harus bisa mengimbangi perkembangan tersebut, sehinga tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa terlayani kesehatannya dengan baik di Rumah Sakit Swasta maupu pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), “ yang terpenting bagi kami adalah apabila ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan terutama bagi masyarakat yang benar – benar tidak mampu supaya mendapatkan pelayanan dengan baik, masalah yang lainnya bisa kita kordinasikan belakangan” tegasnya lagi.
Selanjutnya dari keempat Ranperda yang telah disepakati dan dan ditandatangani bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Bali guna mendapat evaluasi serta tindak lanjut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah kabupaten Buleleng.