Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Pemuteran, Dewan
Buleleng Kunjungi Bukit Ser
SINGARAJA, Humas DPRD
Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat desa pemuteran, Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng kunjungan kerja ke Bukit Ser Desa Pemuteran,
Selasa (24/12).
Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya A.Md.Kom, didampingi pimpinan DPRD
Buleleng, Ketua Komisi I, Anggota DPRD Buleleng serta tim ahli DPRD Buleleng
melaksanakan kunjungan kerja ke desa pemuteran terkait dengan permasalahan
status tanah negara seluas 1.81 hektar yang menjadi polemik sejak tahum 2021.
Permasalahan bermula ketika muncul sertifikat atas nama
pihak lain yang tidak sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)
tanah tersebut. Warga Desa Pemuteran meminta bantuan DPRD Buleleng untuk
mengembalikan status tanah tersebut menjadi tanah negara. Mereka berharap tanah
itu nantinya dapat dimanfaatkan oleh desa adat sebagai lokasi pembangunan pura.
Salah satu warga menyampaikan, bahwa asipirasi yang beberapa
waktu lalu disampaikan di gedung dewan yakni tentang status tanah negara yang
diajukan desa adat seluas 1.81 hektar untuk pembangunan pura segara tidak ada
kelanjutannya. Belakangan, pemohonan tanah tersebut muncul atas nama pemilik
lain. “Kami selaku warga meminta kepada dewan buleleng untuk. Bisa membantu
warga untuk bisa mengembalikan tanah negara tersebut sebagai pemohonan awal
yakni pembangunan pura segara” tambahnya.
Ketut Ngurah Arya yang ditemui usai mendengarkan keterangan dari pihak terkait dan turun
dilokasi yang menjadi polemik menyampaikan bahwa pada dasarnya DPRD Buleleng
akan berada ditengah-tengah dan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas.
Kami sudah meminta Komisi I untuk terus mengawal terkait permasalahan tersebut.
“Kami sudah meninjau langsung ke
lapangan. Harus ada kejelasan batas wilayah, dan saya akan mengawal jika ada
kesalahan prosedur. LSM juga diharapkan terus mengawasi kasus ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah kejanggalan, seperti data yang
bersifat parsial dan sertifikat yang terpisah-pisah. “Kemungkinan terbentur
pada keterbatasan dana, sehingga diperlukan pengacara untuk menangani kasus
ini. Langkah selanjutnya, kami harus mengumpulkan data untuk melihat apakah ada
titik yang mencurigakan,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Desa Pemuteran yang menamakan diri Aliansi
Masyarakat Pemuteran mengelar audensi ke gedung dewan untuk menyampaikan
aspirasi terkait dengan tanah negara di bukit ser yang diduga ada permasalahan.