(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Bupati Buleleng Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Perubahan Dan Susunan Perangkat Daerah

Admin dprd | 14 Oktober 2025 | 37 kali

 Pimpinan sidang saat rapat Paripurna

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Wakil Bupati, mewakili Bupati Buleleng menyampaikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ke- Lima atas Perda Nomor: 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung Dewan Buleleng, Selasa (14/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M. didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng,  Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Dalam Jawabannya, yang dibacakan wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, SH menyapaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung dalam fraksi-fraksi dalam memberikan tanggapan dan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan ke Lima atas Perda Nomor: 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah,

Lebih lanjut disampaikan terkait dengan perbagai pandangan dan usulan dari masing-masing fraksi dirinya menilai masukan konstruktif ini sebagai Langkah awal yang baik dalam rangka penyempurnaan ranperda ini. Seperti halnya terkait dengan masukan pasca dilaksanakan rekonstruksi terhadap prangkat daerah diharapakan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada Masyarakat, dalam jawabannya Bupati Buleleng sependapat bahwa dalam melakukan penataan kelembagaan sebelumnya telah dilakukan kajian dan analisis beban kerja, dan evaluasi kinerja perangkat daerah Dimana hal tersebut telah mendapat rekomendasi dari pemerintah Provinsi Bali dan Kementrian Dalam Negeri, Dimana penataan ini bukan semata-mata dalam rangka perampingan dan efesiensi semata, namun lebih diharapkan dalam menciptakan perangkat daerah yang fungsional, adaptif, dan berfokus pada pelayanan publik yang lebih baik lagi, dengan berorientasi pada Prinsif Efisiensi dan Efektifitas.

Sementara itu, Ketua DPRD Ngurah Arya menegaskan bahwa dari seluruh saran dan masukan serta usulan dari masing-masing fraksi serta jawaban yang sudah disampikan oleh Bupati akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut yang selanjutnya dilaksanakan DPRD melalui  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.