Ketua DPRD saat mengikuti rapat di Ruang Komisi II
SINGRAJA, Humas DPRD Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupetan Buleleng menggelar Rapat Kerja membahas Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2026 pada masing-masing Komisi, Selasa (19/8).
Rapat Kerja ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Tujuannya adalah memastikan bahwa rancangan Rencana Kerja dan Anggaran yang disusun oleh masing-masing Organisasi perangkat Daerah (OPD) sudah sejalan dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD, Tema Pembangunan Daerah Tahun 2026, dan sudah mengakomodir usulan Desa pada saat Musrenbang dan usulan DPRD melalui Pokok-pokok Pikiran DPRD.
Dalam rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2026, ada beberapa faktor yang difokuskan pada Target indikator sasaran yang akan dicapai pada tahun 2026, Rancangan pagu anggaran 2026, dan rancangan alokasi anggaran menurut program, kegiatan dan sub kegiatan. Proporsi Anggaran Belanja Pegawai dan Total Anggaran Belanja Dinas, Kegiatan mana saja yang merupakan usulan Desa pada saat Musrenbang. Dan Kegiatan mana saja yang merupakan usulan DPRD yang disampaikan melalui Pokir DPRD.
Adapun Komisi-komisi yang menggelar Rapat Kerja yaitu Komisi II dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang. Komisi III dengan BUMD, badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dan Komisi IV Dalam Rapat Kerja Dengan Dinas Kesehatan dan RSUD, Dinas Tenaga Kerja dan DP2KBP3A.
Rapat kerja ini menjadi langkah strategis DPRD Buleleng untuk memastikan anggaran tahun 2026 dapat berjalan efektif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat.