(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Evaluasi Gubernur Turun, Buleleng Dapat Tambahan Insentif Fiskal Kinerja

Admin dprd | 19 Oktober 2023 | 191 kali

Ketua Dewan Gede Supriatna,SH Usai Rapat Berlangsung

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng usai memimpin rapat antara Badan Anggaran DPRD  dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dengan agenda Membahas Keputusan Gubernur Bali tentang Evaluasi  Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng Nomor: 14 tahun 2022 Tentang  APBD Tahun 2023, serta Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor: 63 Tahun 2022 Tentang Penjabaran APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (19/10), Siang.

Sesuai komentar dari Ketua Dewan Supriatna, bahwa pada prinsipnya rapat kali ini untuk membahas beberapa tambahan pendapatan, yang khususnya digunakan untuk menutupi persoalan-persoalan terkait dengan piutang jaspel tenaga medis yang sebelumnya sempat tertunda karena kendala regulasi, terangnya.

Lebih jauh dijelaskan bahwa peningkatan pendapatan fiskal daerah khususnya dari dana desa dan cukai tembakau, yang akan digunakan sesuai dengan petunjuk teknisnya seperti pada program penurunan stunting, penanganan inflasi, kemiskinan ekstrim, serta program dalam upaya peningkatan investasi di daerah, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Sekda Buleleng, ujarnya.

Terkait hal tersebut Dewan berharap melalui tambahan dana insentif kinerja tersebut agar dialokasikan untuk dapat mengatasi persoalan-persoalan yang berkaitan dengan piutang di Pemerintah Kabupaten Buleleng, khususnya piutang pada Rumah Sakit Tangguwisia  dan RSUD Buleleng maupun pada piutang jasa pelayanan kesehatan saat pandemi Covid-19, jika masih belum mencukupi bisa dianggarkan kembali pada tahun 2024 mendatang, tandasnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs.Gede Suyasa,M.Pd., bahwa adanya penambahan Isentif Fiskal Kinerja (IFK) untuk Kabupaten Buleleng dimana sebelumnya bernama Dana Isentif Kinerja yang peruntukannya sesuai dengan kriteria  petunjuk teknis pelaksanaan, ujarnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng yang tergabung dalam Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretaris DPRD, serta undangan lainnya.