Ketua Pansus II saat memimpin Rapat di Ruang Komisi IV
Singaraja, Humas DPRD Buleleng
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten
Buleleng kembali melanjutkan pembahasan Ranperda Inisiatif tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, pada Selasa (2/12/2025). Di Ruang
Komisi IV Gedung DPRD Buleleng.
Hal tersebut sebagai upaya penyempurnaan draft
dan rancangan serta dalam upaya mengsinkronisasi kebijakan lintas OPD sehingga
tidak terjadi tumpang tindih regulasi dalam memperkuat tata kelola data desa yang akurat,
terukur, dan menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah.
Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, SH., memimpin langsung jalannya rapat dengan
menghadirkan OPD terkait, yaitu Dinas
Dukcapil, Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.
Turut hadir pula Asisten Pemerintahan
dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P,
mewakili pihak eksekutif.
Turkini menjelaskan bahwa pembahasan kali ini
merupakan tahap lanjutan dari
diskusi internal Pansus II bersama Tim
Ahli DPRD, yang sebelumnya telah menguraikan berbagai aspek teknis dan
hukum dalam penyusunan Ranperda. Langkah lanjutan ini penting untuk memastikan
bahwa setiap materi yang tersusun telah melalui kajian mendalam sebelum dibahas
bersama eksekutif.
Dalam rapat, anggota Pansus menyampaikan
sejumlah pandangan dan masukan mengenai mekanisme pendataan, integrasi sistem
informasi lintas perangkat daerah, hingga pengawasan terhadap validitas dan
akuntabilitas data desa.
Menanggapi hal tersebut, pihak eksekutif
melalui Putu Ariadi Pribadi memberikan gambaran umum mengenai substansi dan
materi yang terkandung dalam Ranperda. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan
yang telah dihimpun akan ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan OPD
dan pihak terkait lainnya.
“Koordinasi
lanjutan ini kami lakukan untuk memastikan setiap muatan Ranperda dapat
diterapkan secara efektif dan sesuai kebutuhan daerah. Hasil koordinasi ini
akan menjadi acuan penting dalam pembahasan berikutnya antara eksekutif dan
legislatif”, ujar Ariadi.
Ketua Pansus II menegaskan bahwa keberadaan
Ranperda Data Desa Presisi sangat penting dalam membangun sistem data yang
mutakhir dan mampu menjadi fondasi perencanaan berbasis kebutuhan riil
masyarakat desa.
Pembahasan direncanakan berlanjut dalam
beberapa sesi berikutnya hingga Ranperda siap dibawa ke tahap pembahasan
tingkat lebih lanjut.