(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Pansus II DPRD Buleleng Intensifkan Pembahasan Ranperda Inisiatif Tentang Data Desa Presisi

Admin dprd | 02 Desember 2025 | 74 kali

Ketua Pansus II saat memimpin Rapat di Ruang Komisi IV

Singaraja, Humas DPRD Buleleng

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Buleleng kembali melanjutkan pembahasan Ranperda Inisiatif tentang  Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis  Data Desa dan Kelurahan Presisi, pada Selasa (2/12/2025). Di Ruang Komisi IV Gedung DPRD Buleleng.

Hal tersebut sebagai upaya penyempurnaan draft dan rancangan serta dalam upaya mengsinkronisasi kebijakan lintas OPD sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi dalam  memperkuat tata kelola data desa yang akurat, terukur, dan menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah.

Ketua Pansus II, Ni Kadek Turkini, SH., memimpin langsung jalannya rapat dengan menghadirkan OPD terkait, yaitu Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Bappeda, Inspektorat, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng. Turut hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P, mewakili pihak eksekutif.

Turkini menjelaskan bahwa pembahasan kali ini merupakan tahap lanjutan dari diskusi internal Pansus II bersama Tim Ahli DPRD, yang sebelumnya telah menguraikan berbagai aspek teknis dan hukum dalam penyusunan Ranperda. Langkah lanjutan ini penting untuk memastikan bahwa setiap materi yang tersusun telah melalui kajian mendalam sebelum dibahas bersama eksekutif.

Dalam rapat, anggota Pansus menyampaikan sejumlah pandangan dan masukan mengenai mekanisme pendataan, integrasi sistem informasi lintas perangkat daerah, hingga pengawasan terhadap validitas dan akuntabilitas data desa.

Menanggapi hal tersebut, pihak eksekutif melalui Putu Ariadi Pribadi memberikan gambaran umum mengenai substansi dan materi yang terkandung dalam Ranperda. Ia menyampaikan bahwa seluruh masukan yang telah dihimpun akan ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif dengan OPD dan pihak terkait lainnya.

“Koordinasi lanjutan ini kami lakukan untuk memastikan setiap muatan Ranperda dapat diterapkan secara efektif dan sesuai kebutuhan daerah. Hasil koordinasi ini akan menjadi acuan penting dalam pembahasan berikutnya antara eksekutif dan legislatif”, ujar Ariadi.

Ketua Pansus II menegaskan bahwa keberadaan Ranperda Data Desa Presisi sangat penting dalam membangun sistem data yang mutakhir dan mampu menjadi fondasi perencanaan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa.

Pembahasan direncanakan berlanjut dalam beberapa sesi berikutnya hingga Ranperda siap dibawa ke tahap pembahasan tingkat lebih lanjut.