Suasana rapat di ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Pembahasan kebijakan Umum Anggaran
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Buleleng tahun
2026, akhirnya menemui titik terang, setelah melalui rangkaian pembahasan yang intensif,
akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng bersama pihak eksekutif
mencapai kesepakatan dan kesamaan pandangan atas subtansi terhadap rancangan
KUA-PPAS tersebut, sehingga dokumen tersebut dapat segera ditetapkan untuk
menjadi dasar penyususnan Rancangan APBD tahun 2026 mendatang.
Rapat berlangsung di Ruang
Gabungan Komisi gedung Dewan Buleleng, pada Selasa (7/10), yang dipimpin
langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M., serta dihadiri
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Tim Ahli serta
undangan lainnya, dimana dalam kesempatan tersebut kedua pihak menyampaikan
komitmen bersama untuk memastikan kebijakan anggaran yang disusun benar-benar
dapat bermanfaat dan berpihak pada kepentingan masyarakat buleleng.
Ketua DPRD Buleleng, Ngurah Arya
usai rapat menyampaikan bahwa terkait pebahasan anggaran di tahun mendatang
perlu dilakukan secara jelas dan penuh kehati-hatian, apalagi didalamnya
terdapat rencana pengajuan pinjaman daerah yang cukup besar, sehingga ketika
ada pertanyaan kita bisa menjelaskan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang
sudah di sampaikan oleh pemerintah daerah dalam pembahasan sebelumnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa
dari hasil kordinasi dengan fraksi-fraksi yang ada di DPRD berdasarkan penjelasan dari TAPD, “DPRD sudah
memperoleh titik temu atas progress pemerintah daerah pada rancangan tersebut
seperti yang dijelaskan oleh TAPD terkait, sehingga rancangan tersebut dapat
disepakati bersama dan ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya, dari dokumen
tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam pembahasan Rancangan APBD tahun
berikutnya”. Ujarnya
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten
Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd., menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah
penting dalam memastikan arah kebijakan pembangunan daerah sesuai mekanisme
dan RPJM serta masukan dari masyarakat.
Dengan tercapainya kesepakatan
tersebut maka DPRD dan pemerintah daerah akan segera melanjutkan ketahapan
berikutnya dalam agenda rapat paripurna yang akan segera digelar DPRD Kabupaten
Buleleng.