(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

PANSUS I DPRD BULEELNG HARAPKAN PEMBEBASAN PAJAK PBB TERHADAP KAWASAN LP2B DI KABUPATEN BULELENG

Admin dprd | 05 April 2021 | 607 kali

PANSUS I DPRD BULEELNG HARAPKAN PEMBEBASAN PAJAK PBB TERHADAP KAWASAN LP2B DI KABUPATEN BULELENG
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pansus I DPRD kabupaten Buleleng, Putu Mangku Budiasa,SH. MM usai memimpin rapat Pansus I dengan pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng, terkait pembahasan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ( PLP2B ), Senin (5/4) di Ruang Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat dihadiri Anggota Pansus II, Tim Ahli DPRD, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Ir. I Made Sumiarta, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, serta Tim Asistensi Perancang Peraturan Daerah.
Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan di sektor pertanian yang akan di masukkan dalam Ranperda PLP2B, sehingga diharapkan masyarakat petani di Buleleng dapat merspon positif terhadap rancangan perda ini sebelum ditetapkan menjadi Perda LP2B.
Ketua pansus I yang juga sebagai ketua Komisi II ini pun mengungkapkan prihal pengurangan pajak ini sudah pernah dikonsultasikan ke BPK –RI Perwakilan Bali sehingga diperoleh jawaban hal ini tidak menjadi masalah, bahkan dibebaskan dari pajak pun tidak masalah, sekalipun nantinya akan berdampak terhadap penurunan PAD dari sektor pajak. Ujarnya.
Lebih lanjut ditambahkan pihak pansus pun sudah mengadakan koordinasi ke kejaksaan Negeri Singaraja dan saat ini masih berproses untuk mendapatkan pendapat hukum tertulis dari kejaksaan Negeri singaraja, jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Sumiarta usai mengikuti rapat mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengadakan koordinasi dengan pimpinan dan intansi terkait seperti dengan bagian keuangan sebelum menentukan langkah-langkah yang akan dilaksanakan selanjutnya.
Dari beberapa usul, saran dan masukan serta penjelasan baik dari anggota pansus I maupun dari Pemerintah daerah dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut diantaranya : akan dilakukan penyempurnaan terhadap naskah Ranperda PLP2B, Terkait dengan pengaturan Insentif kepada petani berupa keringanan PBB pansus I menunggu pendapat hukum tertulis dari kejaksaan Negeri Singaraja, pansus I sebelumnya akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait, BPN Buleleng, serta dengan para kelian subak sebelum pansus melaporkan hasil pembahasan Ranperda PLP2B kepada Gabungan Komisi.
Sebelumnya sesuai dengan jadual pembahasan, hari ini Pansus I,II, dan Pansus III DPRD kabupaten Buleleng mengelar rapat antara Pansus dengan Pemerintah daerah yaitu Pansus I membahas tentang Ranperda PLP2B, Pansus II Membahas tentang Perubahan Perda No. 1 tahun 2019 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta Pansus III membahas tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.