(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Dewan Harapkan Besaran NJOP Di Buleleng Bisa Diturunkan

Admin dprd | 14 Maret 2023 | 430 kali

Situasi saat Rapat Dewan menyusun Pokir

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Hal tersebut dikemukakan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna usai rapat internal DPRD Kabupaten Buleleng guna membahas serta menyusun draf Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Dalam Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (14/3).

Ketua Dewan Supriatna menyatakan bahwa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Buleleng mengalami kenaikan beberapa tahun belakangan ini sehingga banyak dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, hal ini sangat memberatkan masyarakat kecil terutama yang berprofesi sebagai petani sehingga perlu diadakannya evaluasi.

“NJOP PBB beberapa tahun belakangan ini  mengalami kenaikan, akibatnya banyak masyarakat yang merasa keberatan. Untuk itu, kita di Dewan memberikan masukan kepada Eksekutif agar NJOP bisa diturunkan kembali”, ujarnya.

Tidak hanya itu, kenaikan besaran NJOP PBB juga dinilai tidak dapat meningkatkan pendapatan dari PBB diakibatkan banyak masyarakat yang memiliki piutang dikarenakan tidak mampu membayar.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa DPRD Buleleng juga mengusulkan hal penting lainnya pada RKPD Tahun 2024 yakni terkait Jaminan Sosial khususnya Kesehatan Masyarakat dengan meningkatkan target capaian cakupan pelayanan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Hal ini tentunya memberikan dampak positif bagi masyarakat Buleleng.

“Astungkara pada Tahun 2023 ini kita kembali UHC. Hasil ini tidak terlepas juga dari perjuangan kita di Dewan bersama Bapak Pj. Bupati Buleleng. Kendati demikian, Saya berharap agar UHC yang saat ini masih diangka 95% kedepannya bisa menyentuh angka 100% di tahun 2024”, tambahnya.

Usulan–usulan Pokir Dewan tersebut terdiri dari lima prioritas pembangunan yang perlu mendapat perhatian dalam penyusunan RKPD Tahun 2024 terdiri dari Program Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; Kesehatan dan Pendidikan; Tenaga Kerja, Sosial, Bantuan dan Jaminan Sosial; Adat, Agama, Kebudayaan dan Pariwisata; Pembangunan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup.