(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

BAHAS KUPA DAN PPAS 2021, DEWAN SETUJU RASIONALISASI ANGARAN

Admin dprd | 22 September 2021 | 125 kali

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH sesaat setelah mengikuti rapat mengenai pembahasan KUPA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang di gelar di Ruang Pertemuan Ketua DPRD, Gedung DPRD Kabupaten Buleleng. Rabu (22/9).

Supriatna menyampaikan bahwa kondisi pandemi yang masih tidak menentu yang menyebabkan keuangan Pemerintah Daerah mengalami penurunan sehingga perlu disiapkan langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pemerintah Daerah. Salah satunya dengan dilakukan rasionalisasi pada perubahan anggaran 2021 ini.

Lebih rinci dijelaskan bahwa untuk anggaran dari DPRD Buleleng saat ini dirasionalisasi sebesar 3,6 Milyar. Dirinya mengatakan bahwa hal ini wajar mengingat dalam kondisi pandemi, kegiatan-kegiatan Dewan maupun Kesekretariatan DPRD Buleleng mengalami penurunan.

“Untuk saat ini pada anggaran perubahan tahun 2021 DPRD Buleleng melakukan rasionalisasi sebesar 3,6 milyar, ini sudah ke 3 kalinya rasionalisasi dilakukan di DPRD Buleleng” Ujarnya.

Sementara itu Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd membernarkan  bahwa dari sisi Bupati dan DPRD  sudah sama-sama memahami situasi. Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk pemotongan honor kontrak hanya sampai di angka 10% dari rencana awal mencapai 50% selama tiga Bulan kedepan. Sedangkan untuk TPP PNS masih dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh tim anggaran Pemerintah Daerah.

“Untuk pemotongan honor tenaga kontrak hanya 10% untuk tiga bulan kedepan”Ujarnya.

Suyasa juga menyampaikan bahwa kekurangan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan ke Insentif Nakes, premi PBI, BTT. Sedangkan untuk bencana non-alam seperti covid-19 masih tetap berjalan selain untuk belanja pegawai yang bersifat rutin.