SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede
Supriatna, SH sesaat setelah mengikuti rapat mengenai pembahasan KUPA dan PPAS
tahun anggaran 2021 yang di gelar di Ruang Pertemuan Ketua DPRD, Gedung DPRD
Kabupaten Buleleng. Rabu (22/9).
Supriatna menyampaikan bahwa kondisi pandemi yang masih
tidak menentu yang menyebabkan keuangan Pemerintah Daerah mengalami penurunan
sehingga perlu disiapkan langkah-langkah untuk memenuhi kebutuhan anggaran
Pemerintah Daerah. Salah satunya dengan dilakukan rasionalisasi pada perubahan
anggaran 2021 ini.
Lebih rinci dijelaskan bahwa untuk anggaran dari DPRD
Buleleng saat ini dirasionalisasi sebesar 3,6 Milyar. Dirinya mengatakan bahwa
hal ini wajar mengingat dalam kondisi pandemi, kegiatan-kegiatan Dewan maupun
Kesekretariatan DPRD Buleleng mengalami penurunan.
“Untuk saat ini pada anggaran perubahan tahun 2021 DPRD
Buleleng melakukan rasionalisasi sebesar 3,6 milyar, ini sudah ke 3 kalinya
rasionalisasi dilakukan di DPRD Buleleng” Ujarnya.
Sementara itu Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd
membernarkan bahwa dari sisi Bupati dan
DPRD sudah sama-sama memahami situasi.
Dirinya juga menyampaikan bahwa untuk pemotongan honor kontrak hanya sampai di
angka 10% dari rencana awal mencapai 50% selama tiga Bulan kedepan. Sedangkan
untuk TPP PNS masih dilakukan pengkajian lebih lanjut oleh tim anggaran
Pemerintah Daerah.
“Untuk pemotongan honor tenaga kontrak hanya 10% untuk tiga
bulan kedepan”Ujarnya.
Suyasa juga menyampaikan bahwa kekurangan anggaran tersebut
nantinya akan dialokasikan ke Insentif Nakes, premi PBI, BTT. Sedangkan untuk
bencana non-alam seperti covid-19 masih tetap berjalan selain untuk belanja
pegawai yang bersifat rutin.