(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Perubahan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 Resmi Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD

Admin dprd | 27 September 2023 | 298 kali

Ketua DPRD Buleleng saat menyerahkan Perda kepada Pj. Bupati Buleleng

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng, Rabu ( 27/9).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH serta dihadiri Penjabat Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota Forkopimda Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.

Penetapan Rancangan Pertauran Daerah tentang perubahan APBD resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat penandatanganan dan persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, dimana sebelumnya disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang dibacakan oleh Ketut Ngurah Arya, serta dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng yang disampaikan langsung Penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut Lihadnyana, M.M.A. dimana pada  perubahan APBD tahun 2023 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp. 2.231.651.515.200,-  mengalami peningkatan sebesar Rp. 119.595.947,- atau 0,01% dari yang direncanakan pada rancangan perubahan RAPBD tahun 2023 sebelum persetujuajn sebesar Rp. 2.231.531.919.253,- belanja Daerah disepakati sebesar Rp. 2.281.577.306.986,- mengalami peningkatan sebesar Rp. 119.595.947,- atau 0,01% dari yang direncanakan pada Rancangan Perubahan APBD 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp. 2.281.457. 711.039,- .

Terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2023 sebelumnya sudah mealui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD dengan Eksekutif, sehingga pada tahapan akhir dalam  pembahasan tingkat pertama tersebut disampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Ranperda tersebut dimana semua Fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui Ranperda tersebut dilanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Ditemui usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Gede Supriatna menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, sehingga Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan tahapan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua Dewan Buleleng ini juga menyampaikan program yang menjadi prioritas Pemerintah Daerah kedepan yakni terkait dengan Pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan pengendalian inflasi. Menurutnya ketiga program tersebut akan menjadi perhatian serius di lembaga DPRD sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan pada tahun anggaran berikutnya.

Selanjutnya APBD perubahan Kabupaten Buleleng tahun anggaran 2023 akan segera disampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi dan tindaklanjut sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan.