Ketua DPRD Buleleng saat menyerahkan Perda kepada Pj. Bupati Buleleng
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Perubahan Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2023 secara resmi ditetapkan melalui
Rapat Paripurna DPRD, rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan
Buleleng, Rabu ( 27/9).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna,
SH serta dihadiri Penjabat Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Anggota Forkopimda
Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Setda, Tim Ahli, pimpinan SKPD lingkup
pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.
Penetapan Rancangan Pertauran Daerah tentang perubahan APBD
resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapat penandatanganan dan
persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, dimana sebelumnya
disampaikan Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Buleleng yang dibacakan oleh
Ketut Ngurah Arya, serta dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati
Buleleng yang disampaikan langsung Penjabat Bupati Buleleng, Ir. I Ketut
Lihadnyana, M.M.A. dimana pada perubahan
APBD tahun 2023 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp.
2.231.651.515.200,- mengalami
peningkatan sebesar Rp. 119.595.947,- atau 0,01% dari yang direncanakan pada
rancangan perubahan RAPBD tahun 2023 sebelum persetujuajn sebesar Rp.
2.231.531.919.253,- belanja Daerah disepakati sebesar Rp. 2.281.577.306.986,-
mengalami peningkatan sebesar Rp. 119.595.947,- atau 0,01% dari yang
direncanakan pada Rancangan Perubahan APBD 2023 sebelum persetujuan sebesar Rp.
2.281.457. 711.039,- .
Terkait Ranperda perubahan APBD tahun 2023 sebelumnya sudah
mealui proses pembahasan tingkat pertama antara DPRD dengan Eksekutif, sehingga
pada tahapan akhir dalam pembahasan
tingkat pertama tersebut disampaikan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten
Buleleng terhadap Ranperda tersebut dimana semua Fraksi menyatakan sepakat dan
menyetujui Ranperda tersebut dilanjutkan ketahapan berikutnya hingga ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.
Ditemui usai memimpin rapat paripurna, Ketua DPRD Gede Supriatna
menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua
pihak, sehingga Ranperda Perubahan APBD tahun 2023 dapat berjalan sesuai dengan
tahapan pembahasan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Ketua Dewan Buleleng ini juga menyampaikan program yang
menjadi prioritas Pemerintah Daerah kedepan yakni terkait dengan Pengentasan
kemiskinan ekstrim, penurunan stunting dan pengendalian inflasi. Menurutnya ketiga
program tersebut akan menjadi perhatian serius di lembaga DPRD sesuai dengan
tugas pokok dan fungsi lembaga Dewan pada tahun anggaran berikutnya.
Selanjutnya APBD perubahan Kabupaten Buleleng tahun anggaran
2023 akan segera disampaikan ke Gubernur Bali untuk mendapat evaluasi dan
tindaklanjut sesuai dengan amanat peraturan perundang- undangan.