Komisi I DPRD Buleleng soroti optimalisasi SDM Auditor
SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.
Komisi I DPRD soroti optimalisasi
SDM Auditor pada Inspektorat Kabupaten Buleleng, hal tersebut terungkap dalam
rapat kerja yang dilaksanakan Komisi I dengan Inspektorat Kabupaten Buleleng
dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati
Tahun 2025, rapat dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, Senin (20/4).
Rapat dipimpin langsung Ketua
Komisi I DPRD, Luh Marleni serta dihadiri Anggota Komisi I , Inspetur Kabupaten
Buleleng dan jajarannya serta tim ahli DPRD Buleleng, dengan berfokus pada
evaluasi kinerja pengawasan dan capaian program kerja yang dijalankan oleh
Inspektorat sepanjang tahun 2025, serta upaya peningkatan kinerja SDM Auditor.
Adapun poin utama yang menjadi
catatan dalam pertemuan tersebut yakni masih kurangnya tenaga auditor yang memiliki
kompetensi spesifik dibidangnya yang secara langsung dapat mempengaruhi efektivitas
pengawasan yang dilakukan, disamping itu kebijakan efisiensi anggaran pada pos
belanja operasional dan belanja modal juga berpengaruh signifikan pada kualitas
pengawasan yang dilakukan inspektorat di lapangan.
Dari data yang disampaikan
inspektorat, berdasarkan total SDM yang ada, tercatat sebanyak 41 orang belum
memenuhi kualifikasi kompetensi auditor ini dikarenakan belum mengikuti
pendidikan khusus pembentukan auditor.
Berdasarkan fakta tersebut,
komisi I mendorong penguatan kapasitas
internal inspektorat sebagai instrumen pengawasan internal pemerintah daerah,
Ketua Komisi I Marleni juga menyampaikan agar kendala rendahnya serapan anggaran
yang disebabkan oleh faktor SDM segera dicarikan solusi yang kongkrit. ” kami
mendorong agar pengembangan kompetensi bagi 41 personil yang belum mengikuti
pendidikan pembentukan auditor segera dapat diperioritaskan, mengingat
pengawasan yang optimal dimulai dari penguatan SDM yang mumpuni ” Ujar Marleni
saat rapat.
Rapat ini merupakan bagian dari
fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten
Buleleng dapat berjalan optimal sesuai dengan prinsif transparansi dan
akuntabilitas sebagaimana yang tertuang dalam LKPJ Bupati tahun 2025, serta
untuk memastikan program-program pengawasan dapat berjalan dengan baik dimasa
mendatang.
Selanjutnya dari kesimpulan
rapat tersebut akan disampaikan dalam rapat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten
Buleleng berikutnya dengan agenda penyusuan draf rekomendasi DPRD terhadap LKPJ
Bupati tahun 2025.