(0362) 22713
dprd@bulelengkab.go.id
Sekretariat DPRD Buleleng

Bahas LKPJ Bupati Tahun 2025, Komisi I DPRD Buleleng soroti optimalisasi SDM Auditor

Admin dprd | 20 April 2026 | 107 kali

Komisi I DPRD Buleleng soroti optimalisasi SDM Auditor

 

SINGARAJA, Humas DPRD Buleleng.

Komisi I DPRD soroti optimalisasi SDM Auditor pada Inspektorat Kabupaten Buleleng, hal tersebut terungkap dalam rapat kerja yang dilaksanakan Komisi I dengan Inspektorat Kabupaten Buleleng dengan agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025, rapat dilaksanakan di Ruang Komisi I DPRD Buleleng, Senin (20/4).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD, Luh Marleni serta dihadiri Anggota Komisi I , Inspetur Kabupaten Buleleng dan jajarannya serta tim ahli DPRD Buleleng, dengan berfokus pada evaluasi kinerja pengawasan dan capaian program kerja yang dijalankan oleh Inspektorat sepanjang tahun 2025, serta upaya peningkatan kinerja SDM Auditor.

Adapun poin utama yang menjadi catatan dalam pertemuan tersebut yakni masih kurangnya tenaga auditor yang memiliki kompetensi spesifik dibidangnya yang secara langsung dapat mempengaruhi efektivitas pengawasan yang dilakukan, disamping itu kebijakan efisiensi anggaran pada pos belanja operasional dan belanja modal juga berpengaruh signifikan pada kualitas pengawasan yang dilakukan inspektorat di lapangan.

Dari data yang disampaikan inspektorat, berdasarkan total SDM yang ada, tercatat sebanyak 41 orang belum memenuhi kualifikasi kompetensi auditor ini dikarenakan belum mengikuti pendidikan khusus pembentukan auditor.

Berdasarkan fakta tersebut, komisi I mendorong  penguatan kapasitas internal inspektorat sebagai instrumen pengawasan internal pemerintah daerah, Ketua Komisi I Marleni juga menyampaikan agar kendala rendahnya serapan anggaran yang disebabkan oleh faktor SDM segera dicarikan solusi yang kongkrit. ” kami mendorong agar pengembangan kompetensi bagi 41 personil yang belum mengikuti pendidikan pembentukan auditor segera dapat diperioritaskan, mengingat pengawasan yang optimal dimulai dari penguatan SDM yang mumpuni ” Ujar Marleni saat rapat.

Rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buleleng dapat berjalan optimal sesuai dengan prinsif transparansi dan akuntabilitas sebagaimana yang tertuang dalam LKPJ Bupati tahun 2025, serta untuk memastikan program-program pengawasan dapat berjalan dengan baik dimasa mendatang.

Selanjutnya dari kesimpulan rapat tersebut akan disampaikan dalam rapat pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng berikutnya dengan agenda penyusuan draf rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2025.